Berita Viral

Mahfud MD Duga Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Tahun 2013, Begini Akal Bulus 'Transaksi Haram'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo diduga lakukan pencucian uang di tahun 2013, cara pegawai pajak Kementerian Keuangan lakukan nominee.

TRIBUNSTYLE.COM - Rafael Alun Trisambodo bak kena getah dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy Satrio kepada David.

Kini pegawai pajak Kementerian Keuangan RI tersebut tengah disorot lantaran harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.

Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta hingga Rp56 miliar yang kini masih dalam penyelidikan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut ada indikasi Rafael Alun Trisambodo terlibat dalam kasus pencucian uang.

Baca juga: GERAK-GERIK Rafael Alun Trisambodo saat Tiba di KPK, Serba Hitam, Melamun Topang Dagu, Gelisah?

Hal itu diungkapkan Mahfud MD, ketika dirinya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada, Selasa (28/2/23), untuk menjenguk korban penganiayaan D.

Mahfud MD mengatakan, Rafel terendus melakukan pencucian uang sejak 10 tahun silam.

Hal itu diperolehnya, saat ia masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

"Saya punya suratnya dari kejaksaan Agung 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013," katanya.

"Kemudian 2013, sudah kirim surat ke KPK tentang beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses yang didapat dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud MD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Rafael Alun ke Gedung Merah Putih hari ini, Rabu (1/3/23) untuk diselidiki sumber kekayaannya.

Sementara itu mengutip Kompas.com, Juru Bicara PPATK Nasir Kongah menerangkan mengenai pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. 

Ada dugaan bahwa ia menggunakan nominee untuk melakukan pencucian uang.

Nominee adalah seseorang atau perusahaan yang namanya digunakan untuk pembelian suatu benda.

Baca juga: KENAKALAN Mario Dandy saat Remaja Terungkap, Hobi Geber Motor, Ngutang ke Kantin, Ibu Kantin Heran

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dan penampakan salah satu rumah mewahnya. (Kolase Tribun Style/Humas Ditjen Pajak)

Nama dari pihak-pihak yang dicatut digunakan untuk membeli berbagai hal, seperti saham, tanah, dll.

"Tetapi, seseorang atau pengusaha bukan pemilik asli dari benda tersebut," ujar Nasir pada Kompas.com, Selasa (28/2/23).

Saat dikonfirmasi, banyak kejanggalan dari transaksi yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Namun, Nasir enggan membeberkan daftar transaksi tersebut.

Ia juga tak mau membicarakan sioal perantara apa saja yang dilakukan Rafael seperti yang dimaksudkan oleh PPATK.

"Itu sudah masuk materi yang hanya kepada penyidik bisa disampaikan," jelas Nasir.

Bahkan, menurut Ketua KPK Abraham Samad, Rafael diduga menggunakan nominee untuk transaksi berturut-turut.

Ia mengatakan, Rafael bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Samad, ayah Mario Dandy Satrio itu bisa dijerat dengan TPPU apabila pokok pidana ini sudah ditelusuri,

"Bisa pencucian uang. Dicari dulu pokok pidananya, kan beini pencucian uang harus ada pokok pidanya," katanya.

Samad meminta penyidik KPK untuk menusut dugaan gratifikasi sebelum menelusuri TPPU pada pelaku korupsi.

GERAK-GERIK Rafael Alun Trisambodo saat Tiba di KPK, Serba Hitam, Melamun Topang Dagu, Gelisah?

 Rafael Alun Trisambodo akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 1 Maret 2023.

Kedatangannya untuk memenuhi pemeriksaan setelah harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar terbongkar buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora, anak petinggi GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo tampil serba hitam hingga tampak gelisah. Takut?

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo duduk gelisah ketika menunggu giliran diperiksa di Gedung KPK.

Rafael bahkan berulang kali berganti posisi duduk ketika menunggu pemeriksaan KPK.

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB.

Kedatangan ayah Mario Dandy ini satu jam lebih awal dari jadwal panggilan KPK.

Baca juga: RUMAH Mewah Rafael Alun Disorot, Tagihan PBB Cuma Rp300.000, Ayah Mario Manipulasi Pembayaran Pajak?

Setelah datang, Rafael Alun Trisambodo duduk di loby Gedung Merah Putih KPK.

Ia memakai kacamata dan masker warna hitam.

Rafael mengenakan batik biru corak kuning yang tertutup jaket kulit.

Dilihat dari video, Rafael duduk seperti dirundung kegelisahan.

Hal itu terlihat dari seringnya Rafael berganti posisi duduk.

Mulai dari melipat dua tangan di dada.

Kemudian menaruh kedua tangannya di lutut.

Sesekali Rafael pun terlihat menyandarkan kepalanya di lengan.

Penampakan Rafael Alun Trisambodo ketika tiba di gedung KPK (YouTube tvOneNews / Kompas TV)

Baca juga: Tak Cuma Mario Dandy, Ernie Meike Istri Rafael Trisambodo Kerap Pamer Kemewahan, Gaya Hidup Disorot

Rafael Alun Trisambodo pun tampak memainkan telepon genggamnya.

Malahan ada momen ketika Rafael memejamkan mata sembari melihat kedua tangan di dada.

Rafael Alun Trisambodo datang atas panggilan KPK untuk mengkonfirmasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Perlu diingatkan, Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan secara sadis terdahap anak pengurus GP Ansor, David.

Setelah ditelusuri, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terbilang wah yakni Rp 56,1 miliar seperti yang tercatat di LHKPN.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sumber kekayaan Rafael Trisambodo bagkan menyalahi aturan.

Mahfud MD mengatakan Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang selama puluhan tahun.

Mahfud mendapat laporan itu sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung. Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud MD.

KPK pun memanggil Rafael untuk menelusuri sumber kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Anak Bikin Ulah, Bapak Kena Getah, Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun, Tapi Tetap ASN

"KPK pasti profesional dan harus profesional," kata Mahfud MD.

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menerangkan bahwa Kementerian Keuangan sudah mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan keuangan Rafael Alun.

Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

"Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi.

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

"Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan.

Tonton videonya di sini>>

(intisari.grid.id / Afif Khoirul M)(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul : Terendus Lakukan Pencucian Uang Sejak 10 Tahun Lalu, Diduga Begini Cara Rafael Alun Lakukan 'Transaksi Haram' dan TribunnewsBogor.com dengan judul :  Kegelisahan Rafael Alun Trisambodo saat Akan Diperiksa KPK, Banyak Melamun hingga Ubah Posisi Duduk