TRIBUNSTYLE.COM - Farhat Abbas telah resmi melaporkan Bunda Corla ke polisi terkait melanggar Undang-undang (UU). Lantas, UU apa yang dilanggarnya?
Perseteruan Farhat Abbas dan Bunda Corla memasuki babak baru.
Belum lama ini, Bunda Corla diketahui pulang ke Indonesia untuk konser dan bertemu para fans.
Akan tetapi, kepulangan Bunda Corla ini justru diwarnai dengan gosip-gosip dan fakta baru.
Baca juga: Terungkap Alasan Bunda Corla Ingin Tinggalkan Indonesia Lebih Cepat: Enggak Mau Recok-recok
Pengacara kenamaan Farhat Abbas mendadak menyerang Bunda Corla.
Bahkan, Farhat Abbas juga dikabarkan akan mensomasi Bunda Corla.
Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Farhat Abbas terlihat berada di kantor polisi.
Rupanya, Farhat Abbas telah melaporkan Bunda Corla ke polisi terkait UU ITE.
Sebagai informasi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Baca juga: Isyaratkan Damai, Nikita Mirzani Maafkan Bunda Corla, Ibu Lolly: Sudah Tidak Ada Pembahasan
"Mamang Cor resmi kami laporkan UU ITE," kata Farhat Abbas dikutip TribunStyle.com dari Instagram, Selasa (31/1/2023).
Sontak, unggahan itu langsung jadi pusat perhatian publik.
Di unggahan selanjutnya, ia juga menyinggung fans Bunda Corla.
"Bagi yang suka nonton mamang cabut dalam perkataan dan perbuatan, panggil aja anak cabul, jangan anak Bunda," tulis Bunda Corla.
Sebelumya, Bunda Corla diketahui dapat sambutan mewah dari Annisa Pohan dan teman-temannya