TRIBUNSTYLE.COM - Bunda Corla tampaknya tak bisa kembali ke Jerman dengan tenang.
Pasalnya, pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke polisi terkait UU ITE pada Senin, 30 Januari 2023.
Padahal Bunda Corla berangkat ke Jerman hari ini, 31 Januari 2023. Lantas, bagaimana proses hukumnya?
Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Seperti diketahui, kedatangan Bunda Corla ke Indonesia menjadi perbincangan hangat.
Bunda Corla datang ke Indonesia dengan agenda Meet and Greet di 3 kota.
Namun di balik acara tersebut, ternyata banyak kritik yang muncul, salah satunya dari Farhat Abbas.
Baca juga: Ivan Gunawan Sedih Ditinggal Bunda Corla Balik ke Jerman, Sang Desainer Tuliskan Pesan: Banyak Sabar
Pengacara kondang itu menilai penampilan Bunda Corla saat Meet and Greet telah merusak budaya Indonesia karena mengandung unsur pornografi.
Farhat Abbas akhirnya resmi melaporkan Bunda Corla terkait kasus UU ITE.
Hal ini diketahui dalam unggahan Instagram Story pribadinya @farhatabbasofficial, Senin (30/1/2023).
Dalam story tersebut sang pengacara tampak memamerkan potret tengah berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Farhat juga mengungkapkan bahwa telah resmi melaporkan Bunda Corla atas tuduhan UU ITE.
"Mamang Cor Resmi Kami Laporkan UU ITE, 30 Januari 2023," tulisnya.
Farhat mendatangi kepolisian guna memberikan efek jera kepada Bunda Corla karena telah melanggar hukum.
Sebelumnya, pengacara tersebut juga sudah melayangkan somasi terhadap Bunda Corla.