TRIBUNSTYLE.COM - Biasanya orang tua akan marah jika mengetahui anaknya mencuri barang milik orang lain.
Namun berbeda dengan ayah berinisial DP (47), warga Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini.
Dia justru mengajari anaknya untuk mencuri barang milik orang lain.
Baca juga: Ikhlas iPhone 13 Hilang di KRL, Wanita Syok 13 Bulan Kemudian Hp Kembali, Penemu Takut Dikira Maling
Pria yang merupakan spesialis pencuri motor itu mengajak anaknya yang masih di bawah umur melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku bersama anaknya telah menjalankan aksinya sebanyak sembilan kali.
“Modusnya mendekati sasaran motor, kemudian anaknya disuruh naik dan sang bapak ini mendorong."
"Setelah agak jauh motor yang dinaiki si anak akan didorong menggunakan kaki bapaknya dengan mengendarai motor,” ujar Rudy ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023).
Rudy menambahkan, penangkapan itu bermula ketika seorang warga melapor kehilangan motor di depan sebuah toko di Kelurahan Selosari, pada 11 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui ada salah satu warga yang sering menggandakan kunci motor di salah satu tukang kunci.
Polisi lalu menangkap pelaku.
“Setiap berhasil membawa kabur motor pelaku ini kemudian melepas bagian rumah kunci yang kemudian dibawa ke tukang kunci palsu untuk digandakan."
"Dari informasi tersebut akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Untuk menghapus jejak motor curian, pelaku mengganti pelat nomor dan membersihkan stiker hingga aksesoris motor.
DP yang usahanya bangkrut saat pandemi Covid-19 itu mengaku memakai uang penjualan motor curian untuk kehidupan sehari-hari.
“Untuk menghilangkan jejak pelaku mengganti plat nomor dan menghilangkan semua stiker yang ada di motor baru kemudian menjual motor hasil curiannya itu,” ucap Rudy.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor Honda Beat hitam yang diduga hasil curian, sebuah kunci ganda, dan kunci pas.
Polisi telah menetapkan DP sebagai tersangka.
Pria itu disangka Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP.
“Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun,” ucap Rudy.
Baca juga: Dapat Majikan Super Pelit, TKI di Arab Saudi Ini Dicap Maling Karena Bikin Teh: Kulkas Saja Dikunci
Kisah Lain, Maling Ketiduran saat Beraksi, Bangun-bangun Langsung Diborgol Polisi
Maling ini bisa-bisanya tidur pulas di TKP ketika melancarkan aksinya.
Melakukan pencurian di sebuah sekolah dasar, maling itu tertidur pulas di kursi ruang guru.
Betapa kagetnya maling apes itu karena begitu membuka mata, dia langsung diborgol oleh polisi.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Baju Dalam Sering Hilang, Gadis Pasang Peringatan, Pencuri Ejek di Medsos: Aku Punya Kunci Kamarmu
Seorang maling begitu terkejut ketika bangun tidur, di depannya sudah ada beberapa polisi.
Maling tersebut rupanya ketiduran saat beraksi.
Sontak saja ia langsung ditangkap di TKP.
Video penangkapan maling apes ini viral di media sosial.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram andreli_48.
"Maling ketiduran di TKP, langsung dapat sambutan dari Pak Polisi," keterangan unggahan video, dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Dalam video terlihat tiga polisi datang ke TKP bersama beberapa pria lainnya.
Mereka menghampiri maling yang ketiduran di kursi ruang guru.
Maling tersebut beraksi di SD Tamanrejo, Tunjungan, Blora, Jawa Tengah.
Pelaku terlihat pulas tertidur saat dibangunkan.
"Rambutnya menyala bos," kata perekam video.
Ketika bangun, maling itu terlihat kaget di depannya ada 3 polisi.
Polisi pun langsung memegang kedua tangan maling dan memborgolnya agar tidak kabur dari TKp.
Si maling pun terlihat pasrah saat digelandang polisi.
Klik di sini untuk melihat videonya
(Kompas.com, TribunNewsmaker/ Listusista)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pria Asal Magetan Ajak Anaknya yang Masih di Bawah Umur Curi Motor, Sudah Beraksi 9 Kali"
Baca artikel lainnya terkait berita viral