'Kebenaran Menemukan Jalan', Reaksi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Rp 34M untuk Berobat Sang Ayah
Aktris Tamara Bleszkynski akhirnya angkat bicara terkait isu dirinya digugat Rp 34 miliar oleh saudara kandung, Ryszard Bleszynski.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Aktris Tamara Bleszkynski akhirnya angkat bicara terkait isu dirinya digugat Rp 34 miliar oleh saudara kandung.
Seperti diketahui mantan istri Mike Lewis dituntut oleh saudara kandungnya Ryszard Bleszynski.
Ia digugat atas uang senilai Rp 34 miliar yang dipergunakan untuk berobat sang ayah.
Melansir dari Kompas.com, gugatan Ryszard untuk Tamara Bleszynski kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyebab Ryszard melayangkan gugatan untuk Tamara Bleszynski yakni terkait biaya berobat ayah merekam Zbigniew Bleszynski.
Baca juga: 5 Fakta Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 M, Buat Biaya Berobat Ayah, Begini Reaksinya
Ryszard Bleszynski lantas menuntut ganti rugi yang belum dibayar janda Mike Lewis.
Menurut kuasa hukum Ryszard, pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti, kuasa hukum Ryszard saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, saudara kandung Tamara Bleszynski itu juge meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Ia juga meminta agar majelis hukum menghukum Tiara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sumber: Grid.ID
Uya Kuya Dituding Kabur ke Luar Negeri Usai Rumah Dijarah, Terjawab Keberadaan Asli Suami Astrid |
![]() |
---|
11 Artis Terjun Ikut Demo, Sampaikan Orasi di Depan Gedung DPR: Lucinta Luna Pakai Baju Gojek |
![]() |
---|
'Aku Kangen Kamu River', Tangis Eko Patrio Kucing Kesayangan Hilang Dijarah, Minta Dikembalikan |
![]() |
---|
Kenangan Terakhir Adhisty Zara Bareng Acil Bimbo Sebelum Wafat, Ikhlas Kakek Sudah Tak Sakit |
![]() |
---|
Potret Ge Pamungkas Turun Demo, Ikut Orasi di Depan Gedung DPR: Kita Mau Bayar Pajak Bukan Upeti |
![]() |
---|