TRIBUNSTYLE.COM - Viral curhatan seseorang yang meminjamkan uang kepada temannya dan belum dilunasi hingga si peminjam meninggal.
Sebelum wafat, rupanya mendiang tidak mewariskan utangnya itu kepada ahli warisnya.
Ketika ditagih, ahli waris itu enggan melunasi utang dan malah tidak percaya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Merasa Tak Punya Utang, Pria Cemas Keluarganya Diteror Pihak Rentenir, Ternyata Salah Tagih Orang
Melansir mStar, Sabtu (7/1/2023), pasti ada di antara kita yang menjadi 'sasaran' teman atau kerabat untuk meminjam uang.
Bukan dosa meminjam uang, tapi yang menjadi masalah ketika si peminjam begitu lalai dalam melunasi utangnya.
Dalam Islam, utang merupakan hal yang sangat serius.
Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri menyebutkannya dalam beberapa hadits, di antaranya debitur tidak akan mencium harumnya surga jika utangnya tidak dilunasi.
Oleh karena itu, dalam keadaan apapun, si peminjam wajib berusaha untuk melunasi hutangnya karena khawatir tidak akan sempat melakukannya sampai mati.
Begitulah kisah yang dialami individu di Malaysia ini ketika si peminjam tidak melunasi utangnya hingga ia meninggal dunia.
"Ada orang yang berutang RM2,000 kepada saya.
Sudah sampai pada titik di mana almarhum tidak membayar.
Ahli waris mengatakan bahwa almarhum tidak menceritakan apa-apa dan tidak mau membayar.
"Bukti WhatsApp waktu pinjam ada, tapi jumlah yang dia (almarhum) sebut waktu telepon," ujarnya.
Menurut orang tersebut, dia setuju untuk meminjamkan uang karena dia mempercayai kreditur.
"Saya tidak mengharapkan perilaku seperti itu.
Dia tidak mati mendadak, dia diharapkan untuk kembali ke tanah abadi, tetapi dia diam.
Saya pernah bilang, terserah ahli waris mau bayar atau tidak.
Saya janji akan kasih tahu.
Ahli waris pernah mengajak saya untuk bersumpah, saya bilang 'oke', lalu ahli waris diam," ujarnya lagi.
Orang tersebut menambahkan, dia sangat kecewa dengan sikap ahli waris peminjam.
Dan bahkan menambahkan, tindakannya untuk menginformasikan hal tersebut tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan kembali uangnya sendiri tetapi lebih memikirkan almarhum 'di sana'.
"Bahkan jika membayar, itu bukan untuk saya tetapi untuk almarhum.
Itu uang saya.
Saya tidak mengizinkan akhirat.
Ingat mudah untuk hidup dengan mengambil hak orang, menganiaya orang?
Jawabannya pasti, hanya cepat atau lambat," katanya lagi.
Sampai saat ini, unggahan yang dilakukan melalui tweet di Twitter telah mencapai lebih dari 2.000 retweet.
Masuk ke kolom komentar, rata-rata netizen juga mengungkapkan ketidaksenangannya dengan sikap ahli waris peminjam yang menolak menerima isu utang mendiang.
"Ini bukan masalah peminjam karena pemberi pinjaman tidak punya cerita buruk tentang peminjam.
Dia bercerita tentang keluarga peminjam yang tidak percaya dengan hutang peminjam.
Pokoknya yang suka pinjam ingat.
Pandai-pandai meminjam, pandai bayar," komentar seorang netizen.
"Itu semacam kekejaman terhadap kreditur jika tidak dibayar.
Jika ditolak, dosanya lebih berat bagi peminjam," kata salah satu komentar netizen.
Bahkan, mayoritas juga tidak setuju dengan konsep kreditur yang didorong untuk melegalkan utang peminjam karena telah meninggal dunia.
“Bohong paling besar menyuruh mereka menghalalkan.
Memang uangnya bisa dicari, tapi mana persetujuan dan permohonannya saat minta tolong pinjam uang, untuk menghalalkan karena anda sudah mati.
Kalau anda hidup mengapa anda tidak membayar sedikit setiap orang memiliki perjuangan.
Baca juga: Terlilit Utang, Pemuda Nekat Merampok Bank Menggunakan Pistol Mainan, Begini Reaksi Para Korban
RM2,000 adalah gaji sebulan bagi sebagian orang.
Ingat mudah untuk membuatnya halal.
Utang harus dibayar.
Biarkan keluarganya yang mengurusnya.
Jika mereka merasa kasihan pada almarhum, tolong bayar kreditur akan membuatnya halal," kata netizen.
Sementara itu, ada yang menganjurkan agar kedua belah pihak membuat kesepakatan dan mencatat bukti-bukti sebagai acuan di kemudian hari agar tidak ada pihak yang tertindas.
“Ini adalah pengingat yang ramah untuk semua orang.
Jika orang ingin meminjam sesuatu, mereka harus membuat kesepakatan.
Biarkan ada bukti bahwa orang tersebut benar-benar meminjam dan belum membayar.
Biasakan meminjam berapa RM untuk perjanjian sederhana apa pun.
Anda tidak perlu meminta pengacara untuk melakukannya.
Di dalamnya Anda dapat menempatkan klausul seperti 'Penerus Terikat' sehingga ahli waris juga terikat," mereka disarankan.
(TribunTrends.com/Nafis)
Diolah dari artikel di TribunTrends.com yang berjudul Tinggalkan Warisan Utang Rp 7 Juta, Ahli Waris Ogah Lunasi, Sempat Ajak Sumpah 'Kasihan Almarhum'
Baca artikel lainnya terkait berita viral