Selebrita

Tak Terbukti Pencucian Uang, Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Korban: Komisi Yudisial Bantu Kami!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagian aset mewah milik Doni Salmanan dikembalikan oleh Hakim.

TRIBUNSTYLE.COM - Terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan dan berhasil lolos dari Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Sebagaimana diketahui bahwa Doni Salmanan dilaporkan para korbannya karena diduga melakukan tindak pencucian uang melalui platform binari opsi (binary option) Quotex. 

Meski begitu, Doni Salmanan tidak dihukum sesuai UU TPPU karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menilai bahwa terdakwa hanya melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Doni Salmanan: Divonis 4 Tahun Penjara, Nasib Aset yang Disita dan Murka Para Korban

"Majelis hakim melihat terdakwa sengaja menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui beberapa platform yang dimilikinya.

"Untuk membuat orang lain tertarik dengan apa yang disampaikannya melalui platfrom tersebut. Hal itu melanggar hak-hak orang lain dan menyebabkan kerugian."

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 6 bulan, kata hakim ketua Achmad Satibi, dikutip TribunStyle.com dari Tribun Seleb, Jumat (16/12/2022).

Hal ini tentu membuat para korban murka, mengingat JPU sebelumnya telah menuntut Doni Salmanan dengan kurungan 13 tahun penjara dan ganti rugi Rp 10 miliar kepada para korban. 

Sidang pun berakhir ricuh. Para korban Doni Salmanan naik pitam karena hakim tidak meminta Doni Salmanan untuk ganti rugi. 

Belum lagi hakim memutuskan untuk meloloskan Doni Salmanan dari pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang sebelumnya dituntut JPU. 

Salah seorang korban, Alfred Nobel mencurigai bahwa putusan ini adalah permainan antara pengacara dan hakim. Mengingat ayah dari pengacara Doni Salmanan merupakan seorang hakim agung. 

"Ini ada permainan. Saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami, ada jual beli hukum antara hakim dan pengacara.

"Saya sudah rekam bahwa putusannya akan seperti ini Kami mohon kepada Komisi Yudisial, hakim ketua, dan pengacara semua dicek, usut semuanya," tëriak korban.

Para korban protes seusai sidang Doni Salmanan.

Jaksa Ajukan Banding

JPU dengan ini memutuskan untuk mengajukan banding.

Apa yang diputuskan hakim dinilai jauh lebih ringan dan tidak sesuai dengan tuntutan mereka.

Menanggapi putusan dari hakim yang jauh lebih ringan dari tuntutan, jaksa menyatakan bakal mengajukan banding.

Sebagai informasi, jaksa meminta Doni dihukum 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider satu tahun penjara.

"Kami pasti banding.

Nanti tim JPU (jaksa penuntut umum)-nya akan menyatakan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah.

Harta Doni dari Hasil Afiliator, Trader, dan YouTuber

Hakim menilai bahwa Doni Salmanan mendapatkan kekayaannya melalui pekerjaan sebagai affiliator, trader, dan YouTuber.

Dengan ini hakim tidak bisa menghukum pelaku dengan UU TPPU.

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua (pencucian uang) tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi.

Beberapa aset Doni Salmanan yang sebelumnya disita pun harus dikembalikan.

Di antaranya adalah beberapa kendaraan mewah, uang, dan sertifikat rumah.

Baca juga: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Suami Dinan Fajrina Tak Wajib Bayar Kerugian, Korban Emosi

Di sisi lain reaksi istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina justru jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, ia justru mengunggah potret pernikahannya dengan Doni Salmanan dengan caption manis.

Ya, Dinan bak menegaskan kepada warganet bahwa dirianya masih setia menunggu Doni Salmanan yang divonis empat tahun penjara.

"I Love You Forever Sayang @donisalmanan," tulis Dinan dengan emoji cinta putih, dikutip TribunStyle.com dari Instagram-nya.

Unggahan Dinan Fajrina setelah Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara.

Baca juga: Dinan Fajrina Tulis Surat Untuk Doni Salmanan, Minta Maaf & Penyesalan Belum Jadi Istri Sempurna

Surat dari Doni Salmanan

Di hari ulang tahun Dinan pada 5 Juni lalu, Doni Salmanan memberikan sepucuk surat untuk sang istri yang berisikan harapan, doa, dan beberapa pesan manis.

"Selamat ulang tahun istriku yang paling baik yang paling solehah, yang paling terbaik dalam hidupku.

Panjang umur dan sehat selalu yaa. Doa terbaik dari suamimu.

Terima kasih sudah hadir dalam hidup aku dan menjadikan aku pribadi yang lebih baik."

"Walaupun sekarang aku lagi seperti ini, aku selalu memelukmu dalam doa dan setiap hari, setiap detik setiap beribadah. Aku gak kuat nulis suratnya.

Gak bisa nulis banyak-banyak, pokoknya doa terbaik ya sayangku.

Semoga aku cepet bebas supaya aku bisa kumpul bareng lagi.

I love you selamanya dan janji bersama selamanya hanya maut yang bisa memisahkan kita. I love you," tulis Doni Salmanan di lembar pertama, dikutip dari Instagram @dinanfajrina.

Doni Salmanan berki surat untuk Dinan Fajrina yang ulang tahun. (Instagram @dinanfajrina)

Baca juga: Sepucuk Surat untuk Dinan Fajrina, Doni Salmanan Berharap Istrinya Setia: Kamu yang Sabar ya Sayang

Di lembar kedua, Doni mengungkapkan rasa kasihnya tak hanya untuk Dinan namun juga untuk keluarganya.

Ia merasa jika Dinan adalah sosok wanita yang kuat dan bisa melewati semua ujian tanpa kehadiran dirinya.

Afiliator Quotex itu juga menyampaikan bahwa kini kondisinya baik-baik saja dan terus bersabar menantikan sidang putusan.

"Aku mencintaimu dan menyayangimu serta keluarga sangat tulus dari hati dan aku yakin wanita yang aku pilih adalah wanita paling kuat di dunia ini."

"Kondisi aku di sini Alhamdulillah sehat wal afiat dan aku di sini tetap semangat.

Aku yakin setelah kita bisa melewati semua ini, kita akan lebih sukses dari hari sebelumnya

"Kita menikah baru seumur jagung kurang lebih baru 3 bulan kemudian mendapatkan masalah seperti ini memang sangat berat.

Tapi inilah yang akan mendewasakan kita untuk ke depannya.

Percayalah Tuhan selalu memberikan yang terbaik."

Doni lantas berharap agar sang istri melakukan masih mai bersabar dan tidak memikirkan untuk melakukan hal-hal aneh.

"Kamu yang sabar ya sayangku, yang tabah.

Jangan patah semangat, tetap harus berjiwa besar ya.

Jaga hati juga jangan sampai tergoda dengan yang aneh-aneh!!!" tutupnya.

(Grid.id/Citra)

Artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Sebagian Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Korban Curigai ada Permainan Orang Dalam: Komisi Yudisial Bantu Kami!