TRIBUNSTYLE.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (31/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah selama setahun.
Ferdy Sambo tinggal di Rumah Bangka, Jakarta, sedangkan Putri Candrawathi tinggal di Rumah Saguling.
Keduanya hanya bertemu selama akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu di rumah Saguling.
Hal itu disampaikan Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Hakim Kesal, Susi ART Ferdy Sambo Mendadak Lupa Ingatan, Bharada E dan Pengacara Gagal Tahan Tawa
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS."
"Faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dikutip TribunStyle.com dari tayangan Kompas TV, Senin (31/10/2022).
Pernyataan Bharada E ini menjelaskan sekaligus membantah keterangan Susi yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sering bertemu.
Sebelumnya, Susi mengatakan kepada Majels Hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di Rumah Bangka, Jakarta.
Namun, setelah Hari Raya Idul Fitri atau setelah Lebaran 2021, Putri Candrawathi pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling.
Adapun kepindahannya ini, kata Susi, diikuti Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo, kata Susi, sering mengunjungi dan tidur di rumah Saguling.
Ia pun mengatakan bahwa ia sering melihat Ferdy Sambo pagi hari berada di rumah.
Meskipun ia tidak mengetahui pukul berapa Ferdy Sambo pulang.
Susi juga memeberikan keterangan bahwa dirinya setiap pagi sering menyiapkan sarapan untuk Ferdy Sambo sebelum berangkat bertugas.
"Sejak 2021 (Putri Candrawathi pindah ke Saguling), sejak sesudah Lebaran 2021."
"(Ferdy Sambo) pindah ikut ke Saguling."
"Tidak juga (sering ke Saguling), (Ferdy Sambo ikut) tidur di Saguling, tapi sering juga."
"Kalau nginap pasti nginap, saya tidak tahu (kapan pulangnya Ferdy Sambo), tapi pagi sudah ada Bapak di Rumah Saguling," kata Susi.
Susi ART Ferdy Sambo Dinilai Berbohong
Ada 12 saksi yang akan diperiksa hari ini, salah satunya asisten rumah tangga ( ART) Putri Candrawathi, yakni Susi.
Namun sayangnya, saat memberikan keterangan, Susi justru disemprot oleh Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa.
Baca juga: Susi Gelagapan, Tiba-tiba Ditanya Soal Anak Terakhir Ferdy Sambo, Hakim : Terjebak dalam Kebohongan
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Susi kerap kali dapat teguran dari majelis hakim.
Hal itu didasari karena Majelis Hakim menilai pernyataan yang dilayangkan Susi saat ditanyakan dalam persidangan kerap berbelit.
Mulanya, majelis hakim menanyakan soal adanya keterangan kalau Putri Candrawathi yang semula tinggal di rumah Bangka lalu pindah ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Sebagai informasi, Susi sudah bekerja sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak tahun 2020.
"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Sejak lebaran 2021," kata Susi.
"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" tanya lagi hakim.
"Di rumah Bangka," jawab Susi.
"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah saudara ikut?" tanya lagi hakim.
"Ikut," jawab Susi.
Mendengar jawaban tersebut, lantas hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan pengetahuan Susi soal alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah rumah.
Menjawab pertanyaan hakim, Susi langsung menyatakan tidak tahu.
Hal itu lantas mendapat sorotan dari majelis hakim karena Susi dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.
"Kenapa dia pindah?" tanya lagi hakim.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Saat PC pindah apakah FS ikut pindah?" tanya lagi hakim.
"Ikut pindah," jawab lagi Susi.
"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" tanya lagi Hakim.
"Ikut," jawab Susi.
"Kalau keterangannya beda dengan yang lain saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu saya nggak nanya buru-buru" ucap lagi hakim.
Tak cukup di situ, majelis hakim kembali menanyakan perihal tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ajudan itu salah satunya yang dimaksud yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J serta Bripka Ricky Rizal.
"Sejak kapan saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak ( Ferdy Sambo)?" tanya majelis hakim.
"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.
"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Dalam Masalah, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Berbohong, Hakim: Jangan Main-main
Namun seiring berjalannya waktu, Yosua kata Susi menjadi ajudan dari Putri Candrawathi.
Terkait hal tersebut, Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kurun waktu Yosua menjadi ajudan Putri.
"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" tanya hakim Wahyu.
"Sejak pindah ke rumah Saguling, Yosua jadi ajudan Putri Candrawathi," ucap Susi.
"Terus siapa ajudan Sambo itu?" kata hakim Wahyu.
"Dari 2021 itu Daden sama Mathius," jawab Susi.
Baca juga: Saya Tidak Tahu Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Berbelit, Majelis Hakim : Jangan Banyak Alasan
Susi Terancam 7 Tahun Penjara
Majelis Hakim berkali-berkali mengingatkan Susi agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Saudara Susi ini terus berbohong.
Dari tadi jawab berbelit-belit dan nggak masuk akal," ujar Majelis Hakim dikutip TribunStyle.com dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," tegasnya.
Majelis hakim pun meminta Susi agar dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ngada.
"Kami menggali kebenaran materiil di sini, tapi saudara main-main," ucap Majelis Hakim Wahyu.
(Tribunnews/Galuh Widya)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Pisah Rumah Selama Setahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hanya Bertemu Sabtu-Minggu