Manggung di Synchronize Fest 2022, Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo: Saya Ingin Kasusnya Tak Dilupakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani teriakan nama Ferdy Sambo saat manggung di Synchronize Fest 2022.

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi Ahmad Dhani belum lama ini tampil di Synchronize Fest 2022 bersama 'Ahmad Band' di Gambir Expo Kemayoran, Minggu (9/10/2022) lalu.

Kala mengisi acara di Synchronize Fest 2022, Ahmad Dhani memberikan aksi panggung yang mengejutkan bersama Ahmad Band.

Dalam acara itu, Ahmad Band berisikan oleh Thomas (bas), Yoyo (drum), Stephan Santoso (gitar), Andra Ramadhan (gitar), dan Ahmad Dhani (vokal).

Satu hal yang membuat heboh penonton adalah ketika suami Mulan Jameela itu meneriakkan nama seseorang yang tengah hangat diperbincangkan.

Baca juga: BEDA Sikap Maia dan Mulan, Pedagang Depan Rumah Ahmad Dhani Jadi Saksi 26 Tahun, Siapa Lebih Ramah?

Ya, saat tampil di panggung Lake Stage, Ahmad Dhani tiba-tiba saja berteriak 'Ferdy Sambo'.

Ini dilakukannya ketika sedang membawakan lagu berjudul 'Distorsi'.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani pun mengungkap alasan dibalik teriakan nama 'Ferdy Sambo' di atas panggung.

"Kenapa saya ganti Ferdy Sambo, karena kasus dia tidak bisa dilupakan," kata Ahmad Dhani ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Rabu (12/10/2022).

Pentolan grup band Dewa 19 itu mengaku, jika melihat kasus Ferdy Sambo, ia teringat dan terinspirasi dari peristiwa kecelakaan di Surabaya, Jawa Timur tahun 1990-an.

"Jadi kalau ada mobil kecelakaan ancur, dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen," ucap suami Mulan Jameela itu.

Mantan suami Maia Estianti itu menyebut monumen itu dipajang ditengah jalan, agar semua orang melihat bahwa ada kejadian kecelakaan di tempat tersebut.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani berharap adanya monumen wajah Ferdy Sambo yang dipajang di Polri, sebagai pengingat anggota kepolisian dan masyarakat Indonesia.

"Menurut saya kasus Ferdy Sambo harus dijadikan sebuah menumen.

Supaya kasusnya dia tidak terlupakan," pungkas Ahmad Dhani.

Baca juga: Ferdy Sambo Dinilai Terlalu Bandel, Kamaruddin Ancam Bongkar Kasus Lain Suami Putri Candrawathi

Update Kasus Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo bakal menemui titik terang.

Beberapa fakta terkuak dan beberapa lainnya semakin melebar terkait kasus Ferdy Sambo - Brigadir J ini.

Hari ini kabarnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Ferdy Sambo Dinilai Terlalu Bandel, Kamaruddin Ancam Bongkar Kasus Lain Suami Putri Candrawathi

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan segera digelar. (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.

"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).

Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.

Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.

Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.

Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.

"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.

Ferdy Sambo Minta Maaf

Dua bulan berlalu, Ferdy Sambo yang disebut sebagai dalang pembunuhan tersebut, baru mengucapkan permintaan maaf untuk pertama kalinya pada orangtua Brigadir J.

Kendati demikian, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

Hal tersebut diungkapkan Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) lalu.

Baca juga: Soroti Penyesalan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Tegaskan Belum Bisa Beri Maaf : Tunggu Proses Hukum

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo.

Mengenai hal itu, kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak memberikan ancaman pada Ferdy Sambo.

Pasalnya, Kamaruddin menilai permintaan maaf Ferdy Sambo bukanlah ketulusan.

Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Dia berang karena Sambo masih terus mencari-cari alasan.

Kamaruddin bahkan mengancam akan membuka kasus Sambo yang lain, melansir Kompas.com.

“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti.

Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Sabtu, (8/10/2022).

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kritik cara minta maaf Ferdy Sambo. (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.

Dan menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.

Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.

Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.

Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.

Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.

“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Bela Putri Candrawathi : Dia Tak Bersalah

Dikutip dari Kompas.tv, Kamaruddin Simanjuntak menyebut seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf secara tulus bukan berpura-pura.

Permintaan maaf secara tulus yang dimaksud Kamaruddin, yakni tidak membubuhi kata tetapi setelah kalimat maafnya.

“Kalau dia tulus, saya minta keluarga ( Brigadir J) memaafkan, tapi kalau cuma pura-pura (tidak mau), jadi dia harus tulus, jangan lagi pakai tetapi,” kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Rabu (5/10/2022).

Apalagi, lanjut Kamaruddin, permintaan maaf itu disampaikan dan dilanjutkan dengan membela istrinya, Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengatakan, istri Ferdy Sambo sudah pasti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.

“Jadi, jangan bilang istrinya tidak bersalah gitu, istrinya itu sudah pasti bersalah karena istrinya itu mengajak almarhum untuk dibunuh dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga gitu loh,” ucap Kamaruddin.(*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Ungkap Alasan Teriak Ferdy Sambo di Synchronize Fest 2022: Dia Layak Dijadikan Monumen