Organisasi Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong & Paula Verhoeven ke Polres, Terkait Prank Kasus KDRT

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahabat Polisi resmi laporkan Baim Wong Paula Verhoeven terkait konten video prank.

TRIBUNSTYLE.COM - Organisasi Sahabat Polisi resmi laporkan Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sahabat Polisi melaporkan Baim wong dan Istrinya, buntut dari konten prnak yang ia buat tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank tersebut di Polsek Kebayoran Lama.

Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank," tutur Nurma Dewi, dilansir dari Tribunseleb, Senin, 3 Oktober 2022.

Tengku Zanzabella selaku Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, apa yang dilakukan Baim Wong adalah pembodohan publik.

Baca juga: Sudah Diingatkan Paula Verhoeven, Baim Wong Tetap Bikin Prank KDRT, Ngaku Egois : Tolong Tegur Saya

Lantaran menurut Tengku Zanzabella, secara tidak langsung Baim Wong dan Paula telah merusak citra polisi.

"Kita Sahabat Polisi Indonesia kami melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat,"

"Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik Polisi," ujar Tengku Zanzabella.

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada,"

"Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Eko Supahwano pun juga menegaskan walaupun Baim dan istrinya sudah meminta maaf, laporan tersebut masih tetap berlanjut.

Apabila nantinya Baim Wong dan Paula meminta maaf, proses hukum tetap akan berlanjut.

Baca juga: PRANK Polisi, Kapolsek Beri Konfirmasi Soal Baim Wong Bikin Konten KDRT, Siap Tindak Lanjuti

"Jika ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," tutur Nurma.

Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ormas sahabat (Tribunnews/Mohammad Alivio Mubarak)

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Seperti diketahui, Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.

Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.

Akibatnya keduanya dihujat habis-habisan di media sosial.

Namun kini akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah konten prank KDRT kepolisi.

Tak sendirian, Baim Wong ditemeni sang istri Paula Verhoeven.

Secara langsung Baim Wong datang ke kantor polisi untuk meminta maaf.

Baca juga: SESAL Baim Wong dan Paula Paula Verhoeven, Kini Minta Maaf, Akui Bodoh Bikin Konten Prank KDRT

Ia membagikan kabar permohonan maafnya tersebut lewat akun Instagram pribadinya @baimwong.

"Saya minta maaf ke Polsek yang kita datengin, saya minta maaf kalau melibatkan mereka," ucap Baim Wong, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 3 Oktober 2022.

Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven di kantor polisi (YouTube Baim Paula)

"Seharian saya kemarin berpikir apa yang udah kita lakuin, kenapa kita post video itu, melakukan semua itu yang tadinya kita tidak terpikir akan kejadian seperti ini," sambungnya.

"Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan, salah satunya institusi pemerintah, kepolisian," imbuh bapak dua anak.

Baim Wong lantas mengungkapkan pemikiran dan alasannya di balik pembuatan konten prank polisi tersebut.

Ayah dari Kiano Tiger Wong itu merasa selama ini sudah punya hubungan baik dengan Polsek yang bersangkutan sehingga ia bisa bebas membuat konten prank.

Namun, Baim Wong sadar bahwa sikap tersebut salah. Ia sadar telah berbuat semena-mena.

"Tadinya saya mikirnya bahwa saya kenal dengan mereka, karena mereka juga yang berjasa untuk menangkap pencuri motor di rumah saya,"

"Kita berhubungan baik, terkadang saya silaturahmi ke sana. Dikiranya dengan silaturahmi seperti itu, saya bisa melakukan hal seperti kemarin, dan ternyata salah," kata Baim Wong.

Baca juga: Susul Baim Wong, Deddy Corbuzier dan Uus Kini Banjir Kritikan, Imbas Tertawakan KDRT Lesti Kejora

"Orang melihatnya itu tetap institusi pemerintah. Takutnya kita semena-mena pada mereka dan akhirnya saya tahu saya salah,"

"Makanya tadi saya datang dan minta maaf secara langsung. Semoga mereka tidak disalahkan karena kesalahan ada di pihak saya," imbuhnya.

Tak cuma kepada pihak kepolisian, Baim Wong juga meminta maaf pada korban KDRT karena telah membuat konten yang menyakiti serta merugikan mereka.

Bahkan, Baim Wong tak ragu menyebut bahwa dirinya terlalu bodoh untuk membuat konten tersebut.

"Saya minta maaf kepada korban KDRT. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana,"

"Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Terima kasih teman-teman yang sudah menegur saya dengan cara apapun," tutur Baim Wong.

(TribunStyle/ Damar Klara Sinta) 

Baim Wong baca juga disini>>>