Skenario Busuk Ferdy Sambo, Minta Bharada E Tutup Mulut Soal Kasus Brigadir J, Dijanjikan Rp 1 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo janjikan beri Bharada E Rp 1 miliar jika tutup mulut soal kasus Brigadir J.

TRIBUNSTYLE.COM - Mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara menyebut mantan kliennya dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar oleh keluarga Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain Bharada E, Deolipa juga menyebut Brigadir RR dan KM dijanjikan masing-masing Rp 500 Juta.

Mendengar pengakuan Bharada E yang disampaikan melalui Deolipa Yumara bahwa ia dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, ayah dari Brigadir J yakni Samuel Hutabarat kaget.

Baca juga: Hempas Deolipa Yumara, Bharada E Kini Sudah Punya Pengacara Baru, Ditunjuk Langsung oleh Keluarga

Samuel Hutabarat ayah Brigadir J minta polisi usut soal janji Ferdy Sambo untuk Bharada E yang akan diberi uang Rp 1 miliar. (Tribunnews.com / Kompas.com)

"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Jumat (12/8/2022).

Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.

Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.

Karena dalam keterangan Deolima, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.

"Ini saya baru tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."

"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka.

Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."

"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'.

Rp 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Bharada E Pecat Deolipa Sebagai Pengacara

Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin kini sudah tidak lagi mengurusi kasus Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bukan tanpa alasan, rupanya Bharada E telah mencabut kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin untuk menjadi pengacaranya.

Keputusan itu membuat dua pengacara tersebut merasa heran.

Pasalnya, baik Deolipa maupun Boerhanuddin merasakan adanya sejumlah kejanggalan dalam pencabutan ini.

Terlebih, keduanya sempat diminta mundur menangani kasus ini oleh pihak yang dirahasiakan.

Namun setelah menolak, mereka kini justru dipaksa menyingkir dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," kata Boerhanuddin dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas dalam surat pencabutan kuasa yang diduga berasal dari Bharada E.

"Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," ucap Boerhanuddin.

Di sisi lain, ia menilai kemungkinan pencabutan itu karena pihaknya berani berbicara pada publik.

Karena selama ini, baik Deolipa maupun Boerhanuddin tak segan-segan membongkar fakta di balik kasus tersebut.

"Kayaknya karena kami selaku kuasa hukum terlalu blak-blakan ke publik membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J," lanjutnya.

Pencabutan ini membuat Boerhanuddin merasa heran.

Ia menduga ada skenario tertentu yang telah dijalankan oleh oknum yang menyuruhnya mundur.

“Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut.

Ini saya pikir, aduh skenario apa lagi ini," ujar Boerhanuddin.

Deolipa Yumara sudah tak lagi menjadi pengacara Bharada E. (Kompas TV)

Baca juga: Geledah Rumah Ferdy Sambo, Ketua RT Kaget Temukan Foto Brigadir J Dipajang : Saya Heran

Ia menekankan, meski sering tampil bicara di media, baik dirinya maupun Deolipa tak pernah melanggar aturan.

“Ya namanya kita penasihat hukum, kita bekerja secara profesional yang berdasarkan UU Advokat juga. Selama ini kita enggak ada yang dilanggar," ujar Boerhanuddin.

Justru, selama ini mereka merasa telah banyak membantu polisi dalam pengungkapan kasus ini.

"Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu."

Sebagai informasi, surat pencabutan kuasa dari Bharada E dikirim melalui Whatsapp ke ponsel sang pengacara.

Surat tersebut berisi ketikan, yang dianggap janggal oleh Deolipa karena Bharada E yang sedang di penjara tak mungkin bisa mengetik.

Bahkan hingga saat ini, kuasa hukum pun sama sekali belum mendapat surat resmi pencabutan kuasa tersebut.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," pungkas Boerhanuddin.

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa)."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Minta Fee Rp 15 Triliun

Deolipa kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak itu.

Dia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S

aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.

Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," pungkasnya.

(TribunJambi/Danang)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Rp1 Miliar untuk Bharada E, Ayah Brigadir Yosua Minta Diusut