TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yakni Deolipa Yumara mengungkap isi perintah atasan kliennya sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas irjen Ferdy Sambo bulan lalu.
Dalam perintah tersebut, Deolipa Yumara menyebut kliennya juga mendapatkan iming-iming dari atasannya dalam kasus penembakan Brigadir J.
Namun iming-iming yang dimaksud Deolipa Yumara bukan berupa uang.
Sekedar informasi, Bharada E ramai disebut menerima uang demi menjalakan 'skenario' yang telah dibuat atasannya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, awal Juli lalu.
Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Deolipa Yumara dengan tegas membantah Bharada E menerima uang.
Baca juga: Susul Bharada E dan Brigadir RR, Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir J
"Tidak pernah ada aliran uang dalam keterangan Bharada E," ucap Deolipa saat menjadi narasumber di CNN, pada Minggu (7/8/2022)..
Deolipa kemudian menyinggung soal bujukan-bujukan halus yang didapat oleh Bharada E.
"Bujuk-bujuk ada, tapi tidak ada aliran uang," kata Deolipa.
Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E diminta untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J.
Dia diming-imingi jaminan dirinya tetap aman setelah melakukan perbuatan melawan hukum itu.
“Perintah ‘ikutilah skenario ini supaya nanti kamu aman’, kemudian ‘yang namanya kami pimpinan, kamu laksanakanlah perintah dari kami’, begitu (isi perintah atasan Bharada E),” kata Deolipa Yumara dalam video wawancaranya berjudul ‘Merasa Tertekan, Bharada E Ngaku Dipaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo’ yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, dikutip TribunStyle.com, Selasa, (9/8/2022).
Terkait tudingan Bharada E menerima uang, Deolipa mengaku siap apabila PPATK melakukan penyelidikan terhadap kliennya.
"Sangat siap sekali, boleh silakan ditrack," imbuhnya.
Namun begitu, Deolipa Yumara membenarkan kabar yang mengatakan kliennya diminta atau diperintah seseorang dalam penembakan Brigadir J.
Bharada E diminta untuk menjalani dan memberikan kesaksian soal penembakan Brigadir J sesuai dengan skenario yang telah disiapkan.
Kesaksian Bharada E yang mulanya mengaku menembak Brigadir J, karena adanya dugaan pelecehan seksual ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini dibantah.
"Cerita terdahulu yang disampaikan dalam BAP tidak benar," kata Deolipa.
"Dia bikin di bawah tekanan pihak-pihak luar,"
"Dia cerita dia ditekan kemudian dibuatkan skenario,"
"Akhirnya dia ceritakan yang sebenar-benarnya kepada kami," imbuhnya.
Akan tetapi Deolipa enggan membocorkan pengakuan terbaru kliennya secara gamblang.
Baca juga: Skenario Tembak Menembak: Pistol Brigadir J Sengaja Dipakai untuk Tembaki Dinding Rumah Ferdy Sambo
Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J
Pengembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut.
Diketahui, kini sudah ditetapkan dua tersangka semenjak tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kedua tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu adalah Bharada E dan Brigadir RR.
Brigadir RR pun kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Bharada E dan Brigadir RR adalah sopir dan ajudan istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Namun siapa sangka, rupanya jumlah tersangka akan terus bertambah.
Baca juga: Kesaksian Bharada E: Ferdy Sambo Berada di TKP dan Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J
Yang terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sudah ada tersangka ketiga atas tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu.
Sosok calon tersangka baru atau tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J ini turut diamini oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah jadi tiga orang.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka.
Dua pria tersebut yakni Bharada Eliezer atau Bharada E serta yang terbaru Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
“Tersangkanya udah tiga,” terang Mahfud MD dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Mahfud MD mengatakan dari tiga tersangka tersebut masih bisa berkembang.
Sopir Ferdy Sambo Tersangka Ketiga
Pada Minggu 7 Agustus Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengumumkan Brigadir RR jadi tersangka kedua.
Dilanjutkan sopir dari Irjen Ferdy Sambo juga jadi tersangka ketiga.
“Ajudan dan sopir istri irjen ferdy sambo ditahan.
Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Lebih lanjut Presiden telah meminta Kapolri untuk segera menuntaskan teka teki dari tewasnya Brigadir Yoshua.
Agar institusi Polri pun tak menjadi babak belur.
Baca juga: Kesaksian Bharada E: Ferdy Sambo Berada di TKP dan Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J
Bakal Ada Tersangka Keempat dan Seterusnya
Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.
“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.
Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.
Ditanya Siapa Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Tunggu Hari Ini
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai tersangka di kasus Brigadir J.
Mahfud MD menyebut tersangka tewasnya Brigadir J kini bertambah menjadi tiga orang.
Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait update kasus ini, Selasa (9/8/2022).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan hasilnya esok (hari ini)
"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus, Senin (8/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
(TribunJakarta/Dewi, TribunStyle/Jonisetiawan)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta dengan judul: Iming-iming Atasan ke Bharada E untuk Tembak Brigadir J Jadi Misteri, Pengacara Tantang PPATK