Jerinx 'SID' Kembali Hirup Udara bebas, Langsung Cium Sang Istri Nora Alexandra

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perasaan gembira kini sedang menyelimuti pasangan Jerinx SID dan Nora Alexandra, lantaran sekarang sang suami sudah bisa menghirup udara segar

TRIBUNSTYLE.COM -  I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' bebas dari penjara hari Selasa 2 Agustus 2022.

Saat keluar dari rutan, Jerinx sudah ditunggu pengacara dan istrinya, Nora Alexandra.

Ia pun langsung mendaratkan ciuman pertamanya ke pipi sang istri.

Sambil merangkul Nora Alexandra yang menggelayut manja, Jerinx SID berterima kasih pada istri tercintanya.

Lantaran sudah lama tak bertemu dengan Nora Alexandra selama 1 tahun akibat perkara pengancaman Adam Deni.

Ia salut karena sang istri selama dua tahun ini masih setia kepadanya selama ia dipenjara.

I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' dibebaskan bersyarat.

Baca juga: CEGAH Jerinx Berulah Lagi, Nora Alexandra Mulai Batasi Pertemanan Suaminya, Picu Punya Banyak Musuh

Nora Alexandra hanya bisa merayakan ulang tahun Jerinx SID melalui media sosial. Ia mengunggah momen lawas kebersamaannya dengan Jerinx. (Instagram @ncdpapl)

Jerinx 'SID' mulai hari ini bebas cuti bersyarat. Jerinx bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Jenrix mengungkapkan bahwa ia sangat salut dengan istrinya karena masih setia dan mau menunggunya sampai ia bebas.

"Terima kasih dan salut luar biasa pada istri saya," kata Jerinx SID di cerita Instagram Nora Alexandra dikutip pada hari Rabu 3 Juli 2022.

"Sudah dua tahun saya tinggal di penjara, tapi dia tetap teguh dan tetap ada," lanjutnya.

Nora Alexandra langsung menyaut pernyataan sang suami, bahwa dia akan selalu ada di saat senang maupun susah.

"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora Alexandra.

Nora Alexandra terlihat sangat bahagia atas bebasnya suami dari penjara.

Baca juga: Bulan Depan, Nora Alexandra Mengaku Siap Jalani Bayi Tabung Setelah Jerinx SID Bebas Penjara

Jerinx SID kini bisa menghirup udara segara, Nora Alexander bahagia lantaran Jenrix sudah bebas. (Instagram @ncdpapl)

Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan terhadap Jerinx SID tetap dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bali hingga 1 Desember 2022.

Sebagai Informasi, Jenrix dibebaskan dengan status bebas bersyarat.

Oleh karena itu, Jerinx masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.

Artinya selama di luar, jika Jerinx kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas.

Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.

Jerinx SID kembali masuk bui setelah dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Dalam sidang, Jerinx SID terbukti melakukan pengancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.

Jerinx SID sempat masuk Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pada 1 April 2022, Jerinx SID dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan.

(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)