TRIBUNSTYLE.COM - 2 Cara mudah daftar MyPertamina lewat email atau website untuk beli Solar dan Pertalite, jangan sampai ditolak.
Bagi masyarakat pemilik kendaraan roda 4 yang ingin membeli Solar dan Pertalite bersubsidi wajib memiliki akun MyPertamina.
Masyarakat dapat melakukan pengajuan akun MyPertamina melalui situs mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.
Cara pengajuan akun MyPertamina cukup mudah, bisa melalui laptop, PC, tablet, hp ndroid, ataupun iOS.
Kamu hanya perlu mengisi data diri dan identitas kendaraan untuk mengajukan akun MyPertamina.
Setelah proses pendaftaran selesai, kamu akan diminta untuk menunggu selama maksimal 7 hari kerja guna mengetahui pengajuan akunmu diterima atau ditolak.
Pihak Pertamina menganjurkan masyarakat untuk cek pengajuan akun MyPertamina secara berkala.
Cek pengajuan akun MyPertamina dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui email pengguna dan situs myperamina.id.
Nah, bagi kamu yang masih bingung, kali ini Nextren akan berbagi 2 cara cek pengajuan akun MyPertamina. Yuk, Simak selengkapnya!
Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi Harus Buka Aplikasi MyPertamina, Amankah Main HP di SPBU?
Baca juga: CARA Beli Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi MyPertamina, Mulai Dibuka 1 Juli 2022
Cek Pengajuan Akun MyPertamina via Email & Website
Masyarakat dapat cek pengajuan akun MyPertamina melalui email yang digunakan untuk mendaftar.
MyPertamina akan memberikan email notifikasi tentang status pengajuan di email yang digunakan mendaftar.
Apabila kamu masih belum mendapatkan email pemberitahuan, kamu bisa cek pengajuan akun MyPertamina secara mandiri.
Berikut langkah-langkah cek pengajuan akun MyPertamina di website resmi.
1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id
2. Klik pilihan "Cek Status Pendaftaran" di text box berwarna merah.
3. Masukan NIK atau plat nomor kendaraanmu.
4. klik "Cek" dan secara otomatis halaman situs akan menampilkan keterangan status pengajuan akun MyPertamina kamu.
Perlu diperhatikan bahwa Pertamina membatasi pengajuan akun MyPertamina untuk konsumen tertentu.
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kamu bisa melihat keterangan selengkapnnya di halaman situs berikut.
(Nextren.com/Gama Prabowo).
Artikel ini telah tayang di Nextren.com dengan judul 2 Cara Cek Pengajuan Akun MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Gampang!