Menjelang Idul Adha, Wabah PMK pada Hewan Ternak & Kurban Jadi Sorotan, Tidak Berbahaya Bagi Manusia

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang Idul Adha, wabah PMK pada hewan ternak dan kurban jadi sorotan di Indonesia, pemerintah carikan vaksin.

TRIBUNSTYLE.COM - Menjelang Idul Adha, wabah PMK pada hewan ternak dan kurban jadi sorotan di Indonesia, pemerintah carikan vaksin.

Idul Adha yang akan dilaksanakan bulan depan dipastikan akan membutuhkan banyak hewan ternak dan kurban.

Mirisnya ada wabah penyakit hewan baru yang menyerang ternak dan calon hewan kurban. 

Dilansir dari Agriculture Victoria, PMK tidak dianggap sebagai masalah kesehatan bagi manusia karena penularan dari hewan ke manusia sangat jarang ditemukan.

Namun, manusia bisa membawa virus tetap hidup di hidungnya selama 24 jam dan menularkannya kepada hewan lainnya.

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, tengah menjadi sorotan di Indonesia.

Hingga saat ini, kasus PMK pada ternak dilaporkan sudah menjangkit di 18 provinsi.

Sekira 150 ribu ekor ternak diperkirakan terjangkit PMK.

Baca juga: BBQ di Rumah dengan Daging Kurban Idul Adha, Ini Resep Mushroom and Beef Grill & Sate Bumbu Cincang

Baca juga: Kulkas Bau karena Simpan Daging Kurban Berhari-hari? Atasi dengan Satu Bahan Ini, Simak Caranya

Ilustrasi daging kurban_1 (http://cypressvalleymeatcompany.com)

Pengertian PMK

Dikutip dari Buku Panduan Kesiagaan Darurat Veteriner indonesia terbitan Kementerian Pertanian (Kementan), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed).

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.

Nama lain penyakit ini antara lain aphthae epizootica (AE), aphthous fever, foot and mouth disease (FMD).

Hewan yang peka atau mudah terjangkit PMK adalah hewan berkuku genap atau belah, yaitu jenis ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa), babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, menjangan, jerapah, dan gajah.

Secara infeksi buatan PMK juga dapat ditularkan kepada tikus, marmut, kelinci, hamster, ayam dan beberapa jenis hewan liar akan tetapi tidak memegang peranan penting dalam penyebaran PMK di alam.

Kasus Lama Terulang Kembali

Sementara itu Kementan mencatat, Indonesia pernah mengalami beberapa kali wabah PMK.

Penyakit ini pertama kali masuk Indonesia pada tahun 1887 melalui impor sapi dari Belanda.

Wabah PMK terakhir terjadi di pulau Jawa pada tahun 1983 yang kemudian dapat diberantas melalui program vaksinasi massal.

Indonesia dinyatakan sebagai Negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh OIE pada tahun 1990 dengan Resolusi no XI, dan sampai saat ini status bebas tersebut masih dapat dipertahankan.

Ada potensi penyebaran PMK secara cepat ke populasi hewan rentan di Indonesia.

Penyebaran secara cepat terjadi melalui lalu lintas hewan dan produknya, kendaraan dan benda yang terkontaminasi virus PMK.

Untuk mengurangi dampak yang lebih besar dan meminimalkan penyebaran PMK, maka diperlukan kemampuan deteksi dan diagnosa PMK yang cepat dan akurat serta pengendalian lallu lintas hewan rentan dan produknya ke daerah lain yang masih bebas.

Vaksin PMK Dimulai

Sementara itu vaksinasi perdana nasional terhadap hewan ternak untuk mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK) mulai dilakukan pada Selasa (14/6/2022) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, melalui YouTube Kementan, Senin (13/6/2022).

Ia menyebut vaksinasi dilakukan setelah vaksin PMK tahap pertama tiba di Indinesia pada 12 Juni 2022.

Selanjutnya, akan tiba 800.000 vaksin PMK dalam beberapa waktu ke depan untuk memenuhi pengadaan total 3 juta vaksin secara nasional.

"Dengan tibanya vaksin tersebut kami ingin sampaikan vaksinasi perdana nasional direncanakan akan dimulai besok 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK," kata Kuntoro.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri (YouTube Kementerian Pertanian RI)
Ia pun mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah.

Selain itu, vaksinasi akan diutamakan bagi hewan sehat dan berisiko tinggi tertular PMK yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternak sapi potong.

Kementan pun juga mempersiapkan vaksin lokal yang diperkirakan selesai produksi pada akhir Agustus 2022 ini.

"Kami menekankan bahwa Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi selesai produksi akhir Agustus 2022 nanti," ucap Kuntoro.

(*)

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Wabah PMK? Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak, Penjelasan hingga Sejarah Kasus di Indonesia

 
Tags: