TRIBUNSTYLE.COM - Mendadak Iko Uwais dikabarkan melakukan pemukulan, polisi bongkar laporan korban.
Polres Metro Bekasi Kota memberi konfirmasi terkait kasus pemukulan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais.
Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota membenaarkan jika pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Untuk Polres Metro Bekasi Kota, menerima laporan oleh saudara R (korban).
Terkait melakukan kekerasan di muka umum," beber Erna dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Aktor Laga Iko Uwais Dipolisikan, Suami Audy Item Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Luka Memar
Baca juga: Masih Ingat Audy Item Istri Aktor Iko Uwais? Rayakan Ultah ke-39 Tahun, Baru Rilis Lagu Religi
Pihak kepolisian pun juga saat ini sedang mendalami kasus kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Kendati demikian, polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi ataupun kerugian yang dialami oleh korban.
"Nanti kita cek kembali, kita masih tindaklanjuti.
Karena baru kemarin laporannya," tandas Erna.
Aktor laga Iko Uwais dikabarkan terlibat aksi pemukulan.
Selain Erna Ruswing Andari, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira juga menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima laporan kasus Iko tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu (12/6/2022), kita proses," papar Ivan.
Ivan juga menuturkan sudah memanggil Iko Uwais dan akan dimintai klarifikasi terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Serta beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas, peristiwa itu ada.
Laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku.
Semua saksi-saksi yang ada itu akan dimintai klarifikasi," pungkasnya.
Sebelum kasus pemukulan terjadi cekcok
Kabar tak sedap datang dari Iko Uwais.
Aktor laga suami Audy Item tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Seperti apa kronologinya?
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tudingan kasus penganiayaan.
Berdasar informasi yang dihimpun, laporan yang teregister dengan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyebut laporan itu diterima pada Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Masih Ingat Audy Item Istri Aktor Iko Uwais? Rayakan Ultah ke-39 Tahun, Baru Rilis Lagu Religi
Baca juga: Gaya Imut Putri Bungsu Iko Uwais Tirukan Jurus Silat, Aneska Layla Ikuti Jejak Ayah? Intip Potretnya
Saat ini, lanjut Ivan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi atas dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Terkait penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin," ungkapnya.
Dari laporan polisi tersebut, disebutkan kasus ini bermula dari cekcok antara Iko Uwais dengan korban di kediaman korban.
Dari cekcok itu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibatnya, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
(TribunStyle/Vidya, Tribunnews.com)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Baca artikel lainnya terkait Iko Uwais di sini>>