TRIBUNSTYLE.COM - Wanita ini tak terima diceraikan diam-diam dan rumah pribadi hendak di rampas mantan suami.
Tak tinggal diam, dia membongkar aib suami beserta kelicikan dalam melancarkan aksinya.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Baca juga: Istri Berjuang Hamil dan Melahirkan, Suami Asyik Selingkuh dengan Janda, Dimaafkan dengan Syarat Ini
Baca juga: VIRAL Kembar Identik Terpisah Sejak Umur 3 Hari, 16 Tahun Berlalu Kini Kembali Bertemu
Oknum pegawai Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) berinisial ADNS dituding tukang kawin siri dan tukang selingkuh.
Tudingan itu disampaikan oleh NMD, mantan istri ADNS yang merasa dibohongi dan dikhianati.
Bahkan, saat menceraikan sepihak NMD, ADNS ini tetap menyetubuhi NMD, meski diam-diam sudah menceraikan sepihak mantan istrinya itu.
Terkait masalah ini, Tribun Medan masih berupaya mengonfirmasi ADNS, yang dituding tukang kawin dan selingkuh tersebut.
Saat diwawancarai Tribun-medan.com, NMD mengisahkan kegetiran hidupnya selama membangun biduk rumah tangga bersama ADNS, oknum pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah yang disebut tukang kawin dan selingkuh.
Menurut NMD, dia bertemu ADNS pada tahun 2008 di Banda Aceh.
Kemudian, NMD dan ADNS nikah siri.
Pada tahun 2009, NMD dan ADNS dikaruniai seorang anak.
Keduanya pun kembali menikah secara resmi di KUA Baitussalam, Aceh pada November 2014.
"Perselingkuhannya bolak-balik, sudah saya maklumi dan enggak mau ambil pusing, karena sudah menjadi kelakuannya," kata NMD, Minggu (15/5/2022) melalui WhatsApp Video Call.
NMD mengatakan, dirinya merasa tidak mendapat keadilan dan terzalimi oleh mantan suaminya itu.
Pasalnya, dia diceraikan secara sepihak, dan rumah atas nama pribadinya hendak 'dirampas' dengan dalih harta bersama.
"Dia menceraikan sepihak itu benar-benar tanpa sepengetahuan saya di tahun 2015.
Dia secara diam-diam mendaftarkan gugatan cerai ke Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh memakai alamat palsu," kata NMD.
NMD mengatakan, ADNS yang sekarang menjadi mantan suaminya itu bahkan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu.
Di data administrasi, NMD dibuat tinggal di Banda Aceh.
Sementara NMD sampai saat ini tinggal di Kajhu Aceh Besar.
Karena pemalsuan dokumen itu, panggilan cerai dari pengadilan tak pernah sampai ke tangan NMD.
"Saya enggak pernah terima sekali pun, setelah saya cek ke Mahkamah Banda Aceh di tanggal 20 Februari, saya minta salinan fotokopiannya, dan sama siapa saja surat pemanggilannya.
Ternyata sama petugas kantor desa bernama Nona, dia teman dekat mantan suami saya itu," kata NMD.
Sejak diceraikan tahun 2018 dan hamil kedua usia kandungan 7 bulan, NMD tak mau lagi menerima dan bertemu ADNS.
"Dia hanya menemani saya saja waktu melahirkan, dan sesekali bertemu anak," katanya.
Baca juga: Pulang Takziah Sendirian, Janda Diadang Pemuda Lalu Dicabuli, Pelaku Lari saat Korban Minta Ini
Baca juga: 6 Tahun Menikah, Menantu Tak Segera Punya Anak, Mertua Tuntut Bayaran Rp 9,4 Miliar
Setelah itu, NMD pun memutuskan pindah ke Kota Langsa, Aceh di bulan Januari 2022.
Selama menikah dengan ADNS, NMD sama sekali tidak dinafkahi.
Bahkan, setelah ADNS mengajukan gugatan cerai, pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah ini malah ingin merampas rumah milik NMD yang dibangun dari hasil jerih payah NMD.
"Tiba-tiba menggugat rumah milik saya dengan cara berbohong dengan mendatangkan empat saksi," kata NMD.
Ia berharap, pengadilan yang menerima gugatan mantan suaminya itu bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
Diolah dari artikel di TribunMedan.com yang berjudul TAK TERIMA Diceraikan dan Rumah Pribadi Dirampas, Borok Oknum Pegawai FK Unsyiah Dibongkar Istri
Baca artikel lainnya terkait berita viral