TRIBUNSTYLE.COM - Kasus afiliator Binomo, Quotex, robot trading Fahrenheit belum rampung, kini bertambah lagi kasus serupa.
Dan parahnya, kembali menyeret nama seorang public figure yang sudah dikenal masyarakat.
Dia adalah influencer sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang korban trading binary options dari aplikasi Oxtrade bernama Federico Fandy.
Baca juga: Setelah Kembalikan Uang Doni Salmanan, Reza Arap Bikin Meme Hidup Miskin, Tertawakan Diri Sendiri
Kapten Vincent dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosialnya.
Kasus ini serupa dengan yang menjerat Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Korban didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku rugi puluhan juta.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Menurut Riswal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent.
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," imbuh Riswal.
Ada puluhan korban lain
Riswal menuturkan, dugaan penipuan dengan modus binary option ini juga dialami puluhan korban yang bergabung di Oxtrade.
Ia menyebut ada korban lain yang mengaku jadi korban dari aplikasi yang dipromosikan Vincent Raditya.
Namun, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum melapor.
"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," ujar Riswal.
Menurut Riswal, korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang.
Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian.
"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," imbuhnya.
Laporan korban terhadap Kapten Vincent Raditya diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.
Laporan itu selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kapten Vincent sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, pilot ini juga disangkakan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Gaya Pamer Harta Vincent Raditya
Kapten Vincent Raditya turut disorot karena mempromosikan Binary Option, bahkan menawarkan signal, grup berbayar, dan trading bersama.
Dengan begitu, sang pilot dicurigai jadi afiliator di platform Oxtrade.
Baca juga: Sindiran Menohok Rudy Salim pada Indra Kenz yang Sempat Beli Mobil Mewahnya: Selalu Pamer Kemewahan
Baca juga: Setelah Semua Asetnya Disita, Doni Salmanan Tegaskan Tak Takut Jatuh Miskin: Nggak Jadi Beban
Terlebih, kapten Vincent Raditya sempat memamerkan mobil mewahnya.
Ia curhat keinginannya tercapai.
"Lama pengen foto sama mobil ini pakai seragam pilot
Soalnya dulu cita2 pengen jadi pilot terbang di luar negeri punya mobil ini.
Tapi sayangnya cita2 terbang di luar negeri, malah lebih memilih untuk di Indonesia dan berbisnis.
Barengkali foto ini bisa menjadi inspirasi banyak orang, seperti saya dulu kepengen jadi pilot dengan target pencapaian.
Apapun pekerjaanmu, tetap harus pandai dalam berinvestasi.
Saya doakan apapun cita2 pencapaian kalian bisa tercapai Amin," tulisnya.
Tak hanya itu, ada mobil sedan berwarna putih milik Vincent Raditya yang terparkir di halaman rumah.
Sang pilot sendiri yang mengaku mobil tersebut merupakan hasil dari trading investasi.
"Hai guys good morning, hari ini kita akan melakukan aktivitas yang cukup padat nanti kita akan menaiki mobil ini yang kita dapatkan hasilnya dari Oxtrade," ucap Vincent Raditya.
Benarkah aksi pamer Kapten Vincent Raditya sebagai aksi bunuh diri?
Dikarenakan, pihak polisi masih menyelidiki para afiliator.
Keberadaan Vincent Raditya pun menjadi sorotan lantaran dikabarkan tengah berada di luar negeri.
Ia sedang jatuh sakit.
Di unggahan sebulan lalu, Kapten Vincent Raditya positif Covid-19 saat di negara orang.
Alhasil, ia menjalani karantina mandiri dan tak diketahui kapan balik ke Indonesia.
"Apess!! Positif Covid di Negara Orang!!
Karantina Isoman dewek," tulisnya.
Para netizen mendoakan kesembuhan sang pilot.
@joleneemarie: Speedy recovery capt
@ryanmanggala: Cepat sembuh kapten idola
@arifsereniami: Lekas sembuh capt
@bgiwans: Cepat sembuh kep,semoga cepat mengudara lagi..
@adesennyanggraeni: Semoga cepet pulih capt,, tetap SEMANGAT (Fandi Permana/TribunJabar/Heradhyta/TribunStyle)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama Seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz
Artikel terkait Vincent Raditya lainnya di sini >>>