ISI SALDO Rekening Doni Salmanan Terbongkar, Setengah Triliyun Lebih dari Hasil Nipu 25 Ribu Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi saldo rekening Doni Salmanan kini terkuak.

TRIBUNSTYLE.COM - Biasa pamer kemewahan yang luar biasa banyaknya, sebenarnya berapa banyak isi saldo Doni Salmanan?

Diketahui, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan mendapat keuntungan yang sangat fantastis melalui investasi bodong di platform Quotex.

Doni Salmanan disebutkan berhasil meraih untung 80 persen dari aplikasi trading yang dimainkan.

Ternyata jumlah rekening Doni Salmanan disebutkan mencapai Rp 532 miliar.

Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina. (Instagram @dinanfajrina)

Baca juga: Buntut Berurusan dengan Doni Salmanan, 5 Publik Figur Ini Akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Quotex

Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Kemudian ditambahkan dari Wartakotalive.com, Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan terancam dimiskinkan.

Disampaikan Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko bahaw penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

Beberapa barang mewah yang disita polisi ialah satu unit rumah di Wilayah Soreang Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan.

Beberapa transportasi tersebut diantaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.

Tak hanya barang berharga saja, namun pakaian sehari-hari Doni Salmanan turut disita.

Beberapa barang sepele namun bernilai fantastis Doni Salmanan yang disita diantaranya, baju, sepatu, topi dan jam.

Baca juga: INGAT Hengky Kurniawan? Dulu Jadi Pemulung, Kini Jadi Plt Bupati & Ikut Terseret Kasus Doni Salmanan

"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi,"

"satu buah jam tangan Hermes,"

"11 buah baju,"

"celana yang masuk kategori barang mahal,"

"topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.

Masih dilansir dari Wartakotalive.com, diperkirakan ada sekitar 25.000 orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan.

Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu telah menipu masyarakat dengan menggembar-gemborkan aplikasi Quotex sebagai investasi online.

Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online, di mana Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.

Daftar Artis yang Akan Diperiksa Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus .

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Capai Sekitar Rp 60 Miliar dan Bisa Terus Bertambah

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

Reza Arap, Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga Rizky Febian Pernah Terima Uang Doni Salmanan

Sederet nama artis ikut disorot usai kasus Doni Salmanan menjadi sorotan karena sempat menerima uang dari sang crazy rich.. Siapa saja?

Terheboh adalah musisi sekaligus YouTuber, Reza Arap.

Doni Salmanan dan Reza Arap (Instagram @donisalmanan/ @ybrap)

Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp 1 Miliar dari pria berusia 23 tahun ini.

Tak main-main, Doni Salmanan memberikan uang saweran Rp 1 miliar dalam waktu kurang dari dua jam.

Reza Arap sempat sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.

Namun karema Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.

Selanjutnya adalah pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca juga: Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Dibongkar Polisi, Suami Dinan Fajrina Ternyata Berprofesi Ini

Mereka mendapatkan amplop cokelat tebal sebagai sumbangan pernikahan dari Doni Salmanan.

Keduanya tampak kaget dengan jumlah uang yang Doni Salmanan berikan.

Namun pasangan yang berjuluk Leslar ini tak mengungkap berapa nominal yang Doni Salmanan berikan.

Selanjutnya, Rizky Febian.

Rizky Febian awalnya melelang brand minuman yang dia buat di media sosial.

Doni Salmanan berani membayar Rp 400 juta untuk itu.

"Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kasih banyak mas Doni," kata Rizky Febian.

Doni Salmanan Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribbunnews/Jeprima)

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Baca juga: Tertunduk Lemas, Potret Doni Salmanan Kini Pakai Baju Tahanan, Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Siti N)(Kontan/ Adi Wikanto, Hikma Dirgantara)(TribunMedan/TribunPalu)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Saldo Rekening Tembus Rp 532 Miliar, Ternyata Jumlah Korban Doni Salmanan Sekitar 25.000 Orangdan Tribunnews.com dengan judul 6 Artis Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini Inisialnya, Bakal Menyusul Jadi Tersangka?