TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx mengaku kapok untuk berpikir kritis setelah dirinya dituntut 2 tahun penjara atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan yang dberikan kepada terdakwa musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID .
Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Setelah dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, suami Nora Alexandra itu kini mengaku kapok untuk berpikir kritis.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx Siap Jalani Sidang Vonis, Nora Alexandra Akan Hadir: Kami Siap
Baca juga: Adam Deni Terpapar Covid-19, Jerinx: Cepat Pulih Agar Bisa Melanjutkan Kewajiban Sebagai Tahanan
"Saya kapok (berpikir kritis)," kata Jerinx SID.
Menurut Jerinx SID, orang-orang yang berani berpikir kritis pasti akan dibungkam.
Jerinx SID memilih mengurus keluarganya jika persoalan hukumnya sudah selesai dan tidak akan berpikir kritis.
"Lebih baik saya mengurus keluarga saya saja," katanya.
Menurut jaksa, Jerinx SID terbukti menimbulkan rasa takut pada Adam Deni. Tuntutan itu dianggap jaksa layak karena Jerinx SID pernah menjalani hukuman 10 bulan.
Philipus Tarigan, kuasa hukum Jerinx SID, mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum tidak memenuhi rasa keadilan.
"(Tuntutan hukuman) Tidak melihat keterangan saksi.
Klien saya (mengancam) karena korban (Adam Deni) melakukan pemerasan," kata Philipus Tarigan.
Jerinx SID berencana akan melakukan pembelaan di sidang berikutnya.
Jerinx Siap Hadapi Sidang Vonis
Tuntutan Jerinx tersebut mulanya berhasil membuat sang istri, Nora Alexandra syok.
Bahkan Nora Alexandra juga sempat menyemprot pihak Adam Deni terkait tuntutan sang suami.
Namun syukurnya, kini Jerinx mengatakan kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara.
Tak hanya itu, Jerinx juga menegaskan sang istri akan hadir dalam sidang putusan mendatang.
"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang.
Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx usai sidang di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: KAGET Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ngamuk, Semprot Pacar Adam Deni: Sudah Puas?
Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx Harapkan Hati Nurani Hakim, Kejahatan Adam Deni Jauh di Atas Saya
Penabuh drum berusia 45 tahun itu pun mengatakan jika kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil.
Sebelumnya Jerinx mengatakan jika sang istri sempat depresi.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk.
Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx.
Tidak hanya itu, Jerinx juga membantah spekulasi yang muncul jika Nora tidak lagi peduli terhadap dirinya usai kembali terjerat masalah hukum.
Selama Jerinx mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jerinx mengatakan dirinya selalu berkomunikasi melalui surat yang dititipkan melalui temannya.
"Sangat ya, memberi semangat.
Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.
Jerinx akan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Selasa (22/2/2022).
Kemudian, sidang tersebut memasuki babak akhir dengan agenda putusan pada Kamis (24/2/2022).
Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.
(WartaKota/Ikhwana)
Artikel ini diolah dari WartaKota dengan judul: Kapok Berpikir Kritis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID: Lebih Baik Saya Mengurus Keluarga
Baca artikel terkait Jerinx lainnya di sini