Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Minta Maaf: Sekreatif Apapun Kalau Narkoba Akan Tetap Nol Besar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardhito Pramono minta maaf seusai terjerat kasus narkoba

TRIBUNSTYLE.COM - Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi. Ia pun sempat menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat.

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono akhirnya menjalani rehabilitasi.

Ia dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 21 Januari 2022.

Ardhito Pramono terlihat didampingi sang istri, Jeanneta Sanfadelia.

Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Taufik membenarkan bahwa Ardhito mulai menjalani rehabilitasi.

Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen dari tim TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Ardhito bakal direhabilitasi selama 6 bulan ke depan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Sang Musisi Jalani Asesmen di BNNP hingga Beber Kondisinya

Baca juga: Ardhito Pramono Bakal Direhab Selama 6 Bulan di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Ardhito Pramono jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. (Tribunnews)

"Seusai hasil TAT, saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," kata Taufik seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 21 Januari 2022.

Ardhito sempat bertemu dengan awak media sebelum dibawa ke RSKO.

Ia memakai kaus hitam yang dipadukan dengan outer berwarna gelap.

Ardhito meminta maaf belum bisa menjadi contoh yang baik.

Pria berusia 26 tahun itu mengimbau generasi muda agar tidak menggunakan narkoba.

"Untuk masyarakat Indonesia terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal.

Semoga enggak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini di kalangan anak muda," kata Ardhito seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 21 Januari 2022.

Ardhito mengaku sudah membuat tiga lagu selama ditahan.

Ardhito Pramono minta maaf dan menyesal gunakan narkoba (Instagram @ardhitopramono)

Baca juga: Ardhito Pramono Resmi Jadi Tersangka, Kenal Ganja Sejak 2011 hingga Terkuak Alasan Mengonsumsi

Baca juga: PROFIL Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Baru Terungkap, Seorang Model Profesional

Hal itu menjadi bukti bahwa penggunaan narkoba untuk alasan kreatif adalah salah.

"Bisa kreatif pastinya tanpa narkoba, saya di sini udah bikin tiga lagu.

Alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru.

Namun diimbau untuk pendengar musik saya atau semua warga Indonesia, jauhi narkoba.

Mau sekreatif apapun kita kalau sudah pakai narkoba hasilnya akan tetap nol besar," jelas Ardhito.

Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011

Ardhito Pramono mengejutkan publik terkait penangkapan dirinya karena kasus narkoba.

Ia diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Penangkapan tersebut berlangsung di rumah Ardhito Pramono kawasan Klender, Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.

Hasil tes urine juga menyatakan Ardhito Pramono positif narkoba.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Instagram/@ardhitopramono)

Ardhito bahkan ditangkap saat menggunakan barang haram tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram.

Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam, ini ada resep dokternya, satu buah handphone milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 14 Januari 2022.

"Tersangka pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," tambahnya.

Kini Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito mengaku mulai mengenal ganja di tahun 2011 dan kemudian sempat berhenti.

Ia kembali menggunakannya di tahun 2020 hingga akhinya ditangkap.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Terkait alasan, Ardhito nekat mengonsumsi ganja untuk menenangkan diri.

"Adapun alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan ganja adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," terang Zulpan.

Atas perbuatannya, Ardhito disangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Kepada polisi, Ardhito menyampaikan penyesalannya.

Pelantun lagu Fine Today tersebut juga mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti dirinya yaitu menggunakan narkotika dengan alasan apapun," pungkasnya.

(TribunStyle.com/Febriana)

Baca artikel lainnya terkait Ardhito Pramono di sini>>