TRIBUNSTYLE.COM - Setelah penangkapan Ardhito Pramono, kini komika Fico Fachriza juga diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Di tengah ramainya kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ardhito Pramono, kini polisi kembali menyeret nama baru.
Public Figure berinisial FF yang baru saja ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba adalah Fico Fachriza.
Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander membenarkan hal itu.
"Iya benar (Fico Fachriza ditangkap narkoba)," ungkap Dony, dilansir Tribun Style dari TribunnewsSultra.com pada Jumat 14 Januari 2022.
Dony mengatakan saat ini Fico masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Artis Inisial FF Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Nama Komika Fico Fachriza Terseret
Baca juga: Konsumsi Narkoba Sejak 2011, Ardhito Pramono Sesali Perbuatannya, Beri Pesan Ini untuk Generasi Muda
Oleh karena itu, Donny belum bisa mengungkapkan jenis narkoba apa yang Fico pakai.
Sebagai informasi, Fico sebelumnya pernah dengan gamblang menyebut kenal barang haram itu sejak 2015.
Ia mengungkapkan alasannya terjerumus ke lembah hitam narkoba karena merasa jenuh dengan kehidupannya.
Berawal dari ajakan teman, ia pun akhirnya mencoba mengisap narkoba jenis tembakau gorilla.
Sebelum penangkapan Fico ini, publik juga sempat dikejutkan dengan penangkapan musisi Ardhito Pramono.
Penyanyi sukses Tanah Air itu ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.
Ardhito diketahui mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak 2011 dan sempat berhenti selama beberapa tahun.
Namun di 2020, ia kembali aktif mengkonsuminya hingga sekarang ini.
Saat ini, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ardhito Pramono sesali perbuatannya
Musisi Ardhito Pramono saat ini telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penggunaan narkoba.
Ardhito ditangkap di kediamannya dan telah dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
Saat ini, pelantun 'Bitterlove' itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan telah merilis status Ardito Pramono tersebut lewat jumpa pers baru-baru ini.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja," ungkap Zulpan, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 13 Januari 2022.
Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Kasus Narkoba, Kekasih Jenguk Sang Musisi di Polres Ditemani 2 Pria
Baca juga: Imbas Ditangkapnya Ardhito Pramono, Young Lex Murka Dicurigai Pakai Narkoba, Ancam Beri Pelajaran
Disebutkan apabila Ardhito Pramono mendapatkan ganja tersebut lewat seorang penjual yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Ganja ini didapat oleh tersangka dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran,
bahkan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Metro Jakarta Barat," tambahnya.
Zulpan juga menjelaskan bahwa Ardhito Pramono telah menggunakan ganja semenjak 2011 silam.
Ia sempat berhenti beberapa tahun, dan mulai aktif mengonsumsi kembali di 2020 hingga sekarang.
"Yang bersangkutan mengenal ganja ini sejak tahun 2011, sempat terhenti beberapa saat, dan aktif menggunakan kembali tahun 2020," beber Zulpan.
Musisi 26 tahun itu kini menyesali perbuatannya terkait penggunaan narkoba.
"Dan perlu saya sampaikan bahwa tersangka juga menyesali perbuatannya," kata Zulpan.
Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Pernah Hampir Overdosis, Minum 10 Dumolid Pakai Kopi Hitam
Baca juga: POTRET Ardhito Pramono Seusai Ditangkap karena Narkoba, Bungkam hingga Menunduk saat Digiring Polisi
Ardhito Pramono juga mengimbau kepada generasi muda untuk tidak meniru perbuatannya dengan alasan apapun.
"Yang bersangkutan juga mengimbau kepada para generasi muda ya agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia gunakan untuk menggunakan narkotika dengan alasan apapun.
Karena ini adalah merusak kesehatan kemudian merusak mental, merusak moral, dan sangat merugikan serta melanggar daripada hukum," pungkas Zulpan menyampaikan pesan dari Ardhito Pramono.
Simak video lengkapnya
(TribunStyle.com/Putri Asti)
Baca artikel terkait Ardhito Pramono ainnya di sini...