Resmi Cerai dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Wajib Beri Nafkah, Nominalnya Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aldi Bragi wajib beri nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti setelah bercerai.

TRIBUNSTYLE.COM - Aldi Bragi wajib beri nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti setelah cerai, segini besaran nominalnya.

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah resmi bercerai.

Keduanya kini sudah tidak lagi menjadi pasangan suami istri.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Aldi Bragi.

Majelis Hakim merasa perselisihan kedua pasangan tidak bisa didamaikan lagi.

Dalam persidangan itu pula terungkap fakta meski tinggal serumah, namun keduanya sudah bertahun-tahun tak tidur satu ranjang.

Baca juga: TOK! Resmi Bercerai dari Aldi Bragi Setelah 11 Tahun Bersama, Ririn Dwi Ariyanti dapat Hak Asuk Anak

Baca juga: Ingin Perceraian Berakhir Baik, Ririn Dwi Ariyanti & Aldi Bragi Punya 2 Kesepakatan Bersama

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi cerai. (Instagram @aldi4bragi)

"Jadi sudah tidak ada harapan untuk rukun," kata Riri Purbasari, selaku kuasa hukum Ririn, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat, 31 Desember 2021.

Dalam persidangan itu Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Aldi untuk memberikan nafkah kepada Ririn setelah keduanya resmi bercerai.

Kewajiban tersebut disanggupi oleh Aldi.

"Memang sudah di ingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri.

Harus diberikan nafkah iddah dan mut'ah-nya. Dan itu juga dikabulkan," ujar Riri Purbasari.

Besaran nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti terungkap setelah pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan keterangan.

Hal tersebut disampaikan Hj Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Menghukum kepada pemohon (Aldi Bragi) untuk memberikan nafkah kepada termohon (Ririn Dwi Ariyanti) selama masa iddah sebesar Rp 30 juta. Kemudian mut'ah sebesar Rp 20 juta," ucap Taslimah.

Sebagai informasi, Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021.

Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

Ririn Dapat Hak Asuh Anak

Selain putusan cerai, hakim juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purba.

Riri Purba mengatakan Ririn dinilai mampu untuk merawat ketiga anaknya dengan baik dan bertanggung jawab.

Baca juga: Sama-sama Ingin Cerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Sepakat Hak Asuh Anak Dibagi Bersama

"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab

dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," kata Riri Purba, kuasa hukum Ririn, dikutip Tribun Style dari Tribunnewsbogor.com.

Resmi bercerai dari Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti dapat hak asuh anak. (Instagram Ririn Dwi Ariyanti.)

Meski hak asuh anak jatuh kepada Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi masih mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya.

"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemui anak," kata Riri.

Pola asuh bersama pun akan dibicarakan kembali oleh kedua pihak agar bisa sama-sama bisa memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka.

"Alhamdulillah hak asuh di Ririn tapi pola pengasuhannya tetap dilakukan bersama. Kita akan sepakati," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah menikah pada 2010 silam.

Baca juga: Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Bersama

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

Sebelas tahun menjalani biduk rumah tangga bersama, kini keduanya justru memutuskan untuk bercerai.

Kabarnya, alasan mereka berpisah lantaran ada konflik menahun yang tak bisa didamaikan.

Akibat konflik tersebut, keduanya juga disebut sudah tak akur sejak lama.

(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Putri)

Baca artikel lainnya terkait Ririn Dwi Ariyanti di sini >>>