Ayah Bibi Cabut Permohonan Hak Perwalian, Doddy Sudrajat Coba Musyawarah: untuk Kepentingan Gala
Ayah Bibi Ardiansyah, H. Faisal mencabut permohonan hak perwalian Gala Sky. Pihak Doddy Sudrajat bakal coba musyawarah.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal mencabut permohonan hak perwalian Gala Sky. Pihak Doddy Sudrajat bakal coba musyawarah.
Persidangan terkait permohonan hak perwalian Gala Sky akhirnya digelar pada Selasa, 30 November 2021.
Bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Barat, keluarga Bibi Ardiansyah dan keluarga Vanessa Angel sama-sama hadir.
H. Faisal ayah Bibi datang didampingi istri, anak, dan tim kuasa hukum.
Sementara Doddy Sudrajat ayah Vanessa hadir bersama istri dan tim kuasa hukum.
Dalam persidangan itu, Doddy Sudrajat keberatan dengan permohonan hak perwalian Gala Sky.
Baca juga: Kondisi Terkini Siska Pengasuh Gala yang Selamat dari Kecelakaan, Tetap Asuh Putra Vanessa Angel?
Baca juga: Kak Seto Angkat Bicara Terkait Eksploitasi Gala, Minta Kedua Keluarga Lebih Bijak dalam Bersikap

Mengingat permohonan harus terdiri dari kesepakatan dua belah pihak, maka permohonan hak perwalian Gala Sky tidak dapat dilanjutkan.
H. Faisal akhirnya mencabut permohonan.
Hal itu dibenarkan tim kuasa hukum Doddy Sudrajat.
"Dari pemohon yang mencabutnya, bukan dari kita.
Sudah resmi dicabut, karena kan yang mengajukan dari pemohon sementara pemohon lah yang berhak untuk mencabut permohonan perwalian tersebut," kata tim kuasa hukum Doddy seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa 30 November 2021.
Pihak Doddy akan berupaya melakukan musyawarah.
Semua dilakukan untuk kepentingan Gala.
"Tujuannya hanya untuk kepentingan Gala, kita menjaga Gala agar tumbuh kembangnya itu baik.

Baca juga: 4 Potret Kedekatan Fuji dengan Mendiang Vanessa Angel, Kini Gantikan Jaga Gala Sky
Baca juga: Maksa Inginkan Hak Asuh Gala, Doddy Sudrajat Justru Lupa Tanggal Lahir Putra Vanessa Angel dan Bibi
Jadi kita akan mencoba bermusyawarah agar terjadi mufakat antara kedua belah pihak," lanjutnya.