TRIBUNSTYLE.COM - Siap-siap, tahun depan peruntukan gas elpiji 3 Kg tak lagi bebas, hanya untuk pemilik kartu ini.
Mulai tahun depan, peruntukan gas elpiji 3 kg akan dibatasi hanya bagi pemilik kartu sembako.
Ini seiring dengan rencana pemerintah untuk memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.
Dilansir dari Kompas.com, kebijakan subsidi energi tersebut akan diarahkan lebih tepat sasaran.
"Mlalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bansos, Kemenko PMK: Akar Permasalahan Sebetulnya di DTKS
Baca juga: Masjid dan Mushala Bisa Dapat Bantuan Rp 20 Juta dari Kemenag, Ini Cara Daftar dan Simak Syaratnya
Perbaikan data DTKS
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, agar pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Yaitu dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.
Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi.
Alasan elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.
Pihaknya menyebut, selama ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data. Subsidi elpiji 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.