Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi.
Pemberian subsidi gaji itu untuk pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Namun, bukan semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan subsidi upah.
Bantuan akan diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Nantinya, subsidi upah akan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.
Dengan demikian, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima Rp 1 juta.
Baca juga: 5 Tips Feng Shui untuk Dompet agar Uang Tak Menghilang Habis Gajian & Rezeki Mengalir dengan Baik
Baca juga: Hindari Penyekatan, Ini Cara Cek Daftar Jalan yang Ditutup Selama PPKM Level 4 Pakai Google Maps
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui konferensi pers Rabu, 21 Juli 2021, dikutip dari Tribunnews.com.
Lantas, daerah mana saja yang pekerjanya akan menerima subsidi gaji Rp 1 juta?
Adapun daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.
Daftar Wilayah yang Termasuk PPKM Level 4
DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang.
Jawa Barat: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah: Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang.