Breaking News:

CPNS 2021

Info Formasi CPNS Kejaksaan 2021, Buka 4.148 Formasi, Ini Syarat Umum dan Jadwal Seleksinya

Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi pada seleksi CPNS 2021. Sebanyak 1.000 formasi untuk posisi Jaksa dan 527 untuk Pranata Barang Bukti, ini syaratnya

https://sscndata.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS 2021 

TRIBUNSTYLE.COM - Info formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI, membuka 4.148 formasi, simak syarat-syaratnya.

Kejaksaan RI menjadi salah satu lembaga pemerintah yang akan membuka pendaftaran CPNS 2021.

Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan RI membuka ribuan formasi CPNS 2021.

Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi.

Tentu ini menjadi peluang yang cukup besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Korps Adhyaksa.

Dari jumlah tersebut, 1.000 di antaranya akan dibuka untuk formasi Jaksa.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/5/2021).

Formasi Jaksa pada Kejaksaan RI dibuka untuk lulusan Sarjana Hukum.

Selain Jaksa, lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini juga membuka formasi sebagai Pranata Barang Bukti.

Adapun jumlah yang dibutuhkan mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.

Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.

Sekilas Tentang Jaksa dan Pranata Barang Bukti

Masih dari akun @biropegkejaksaan, Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak sebagau penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan UU (Pasal 1 angka 1 UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa dapat bertindak selaku penyidik untuk perkara tipikor dan pelanggaran HAM berat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
CPNS Kejaksaan RIPPPK 2021Lulusan D3 Administrasisarjana hukumKorps AdhyaksaNon Guru
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved