Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Sosok ibu-ibu Depok yang viral usai menuding tetangganya melakukan pesugihan babi ngepet kini telah angkat kaki dari kediamannya.
Seperti diketahui, ibu-ibu viral yang sempat membuat pengakuan dirinya curiga ada tetangganya menjalani ritual pesugihan babi ngepet memang telah tersebar luas di sosial media.
Kala itu, ibu-ibu tersebut menuding si tetangga yang dia maksud ini menganggur tetapi banyak uang.
Baca juga: Bu Wati Diusir setelah Tuduh Warga Pesugihan Babi Ngepet, Tetangga Beri Kesaksian Bahas soal Sensasi
Baca juga: BUAT ONAR Curigai Sosok Babi Ngepet, Wati Ngamuk Diusir Warga, Baru Terkuak Profesinya Tak Biasa
“Dari kemarin saya sudah pantau, Pak, orang ini.
Ini dia berumah tangga dia nganggur tapi uangnya banyak.
Saya sudah lewat rumahnya, udah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan,” kata ibu-ibu viral tersebut.
Lantas, pada Kamis siang kemarin, sosok ibu-ibu viral yang kini diketahui namanya adalah ibu Wati itu telah keluar dari kontrakannya.
Ia terpaksa angkat kaki dari tempat tinggalnya saat itu yang beralamat di Kampung Baru Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Meski sudah minta maaf, warga tak terima dan perempuan tersebut kini telah diusir dari Kampung Baru.
Ketua RW 10, Syarif Nurzaman, mengatakan, warga sekitar lah yang mendesak ibu Wati untuk angkat kaki dari rumah kontrakannya yang berwarna hijau.
Mereka bahkan datang ke rumah Wati dan memintanya angkat kaki.
Diketahui, wanita tersebut memang bukan warga setempat dan hanya mengontrak.
Ketua RW 10 Kampung Baru, Nurzaman membenarkan hal itu.
Menurut Nurzaman, para warga masih tidak terima dengan tuduhan yang dilayangkan Wati.
Bahkan banyak yang berkeinginan melaporkan ke polisi.
"Pindahnya karena dia diusir sama warga lah," ujar Syarif Nurzaman dikutip Tribun Style dari TribunJakarta.com yang berjudul "Videonya Viral, Wati yang Tuduh Tetangganya Nganggur Tapi Kaya Diusir Warga dari Rumah Kontrakan", Jumat (30/4/2021).
Ketika ditanya berapa warga yang menginginkan ibu Wati pindah, Syarif mengatakan hampir seluruh warga di Kampung Baru.
"Kalau warga Kampung Baru mah hampir semua. Kan ada dua Kampung Baru, Kampung Baru Desa Citayam sama Kampung Baru Desa Ragajaya," ungkapnya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa alasan warga mengusir ibu Wati dari kontrakannya adalah karena kesal telah mencemarkan nama daerah setempat.
"Iya mencemarkan nama Kampung Baru Ragajaya," tuturnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, kontrakan ibu Wati nampak sepi meski lampu bagian terasnya masih menyala.
Terlihat, hanya ada dua pasang sendal ukuran orang dewasa yang tersisa di bagian depan kontrakan.
"Iya sudah pindah tadi siang," ujar salah seorang warga sekitar rumah kontrakan ibu Wati yang enggan disebut namanya.
Ibu Wati Sempat Minta Maaf
Setelah viral, ibu Wati juga telah memberikan klarifikasi permohonan maafnya.
Melalui sebuah video pendek, ia tampak ditemani dua orang warga lainnya meminta maaf kepada khalayak ramai.
"Assalaimualaikum, saya Syarif dari RW 10 Ragajaya dan didampingi senior saya dalam hal ini saya mendampingi warga saya yang bernama Ibu Wati, yang akan mengklarifikasi videonya terkait video tentang babi ngepet tadi, mari sama-sama kita dengarkan dari Ibu Wati," kata Ketua RW dikutip dari IG Lambe_Turah, Kamis (29/4/2021).
Tak lama setelah itu, Wati mengurai permintaan maafnya.
"Assalamualaikum wr wb, buat warga Kampung Baru Ragajaya, pokoknya buat semua warga Kampung Baru yang saya tidak sebutkan satu per satu karena saya tidak apal," kata Wati.
"Saya di sini hanya merantau dan ngontrak, saya mau minta maaf atas video tadi yang saya ucapkan, seribu minta maaf dari ujung kaki sampai ujung kepala saya bener-bener minta maaf,"
"Sekali lagi saya minta maaf, itu adalah kesalahan dari air ludah saya atau lidah saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya kalau memang ini menyakitkan warga Kampung Baru atau Ragajaya ya, saya terima kasih dan meminta maaf," sambung Wati.
Kini, nasi sudah menjadi bubur, ya, itulah ungkapan yang tepat untuk kejadian ibu wati tersebut.
Pasalnya, meski telah meminta maaf, warga tetap merasa ibu Wati telah mencemarkan nama baik kampung, dan mengusirnya pergi.
Baca juga: KADUNG Malu Tuduh Tetangga Kaya Karena Pakai Babi Ngepet, Ibu Ini Minta Maaf: Saya Hanya Ngontrak
'Babi Ngepet' Rekayasa, Pelaku Penyebar Hoaks Ditangkap
Sebelumnya, pelaku penyebar hoaks babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, akhirnya ditangkap.
Teka-teki di balik hebohnya kasus babi ngepet di Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Rupanya itu hanyalah akal-akalan seorang pria bernama Adam Ibrahim.
Ia sendiri adalah satu dari warga yang ikut menangkap babi tersebut di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.
Ya, setelah sempat viral, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa heboh itu.
"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, dikutip Tribun Style dari Kompas yang berjudul "Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku", Kamis (29/4/2021).
Lantas, Iman menjelaskan awal cerita soal babi ngepet ini.
Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.
"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta," katanya.
Tersangka AI kemudian memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.
"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya.
Karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya.
Tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.
Baca juga: Heboh Isu Babi Ngepet di Depok, Bintang Emon & Raditya Dika Beri Sindirian Tegas, Bela Pengangguran
Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama.
Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.
Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.
(TribunStyle.com/Joni Irwan Setiawan)
#babingepet #Depok #viral