BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pemain Sinetron Berinisial JS Terkait Kasus Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Pemain sinetron berinisial JS ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JS diamankan pada Kamis (15/4/2021) dini hari.

Seorang pemain sinetron berinisial JJ baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (15/4/2021) dini hari.

JS diamankan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu basecamp management sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

"Kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis sore.

Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Agung Saga Akui Menyesal, Tahan Tangis Ucap Maaf: Saya Pengen Sembuh

Baca juga: 6 Artis Terjerat Narkoba di Awal 2021, Terbaru Aktor Agung Saga, Padahal Baru Bebas 5 Bulan Lalu

Ilustrasi narkoba  (The Ruminator)

Dilansir TribunStyle.com dari Wartakotalive.com 'Pemain Sinetron Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Inisial Nama JS, Siapa Dia?' polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam kendaraan yang digunakan JS.

"Barang bukti narkoba kami temukan di sebuah kendaraan yang dipakai JS," ujar Ronaldo.

Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Agung Saga Lagi-lagi Terjerat Narkoba

Sebelumnya, artis peran Agung Saga juga terjerat kasus narkoba.

Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 dengan barang bukti sabu.

Hal itu tentunya cukup mengejutkan mengingat baru beberapa bulan lalu Agung Saga bebas dari penjara.

Agung Saga (TribunStyle.com Kolase/ Instagram @agungsaga99)

Agung sempat terjerat kasus narkoba pada April 2019 dan bebas penjara pada Oktober 2020.

Baru-baru ini polisi pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Agung pada Rabu (31/3/2021).

Pada momen itu, terkuak alasan Agung kembali menggunakan narkoba.

"Yang bersangkutan memang dulu bekerja di salah satu PH di daerah Jakarta Selatan, saat ini setelah keluar pekerjaan tidak ada.

Itulah yang kemudian dia mengisi kekosongan, mulai terpengaruh lagi menggunakan narkotika," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (31/3/2021).

Agung yang juga turut dihadirkan dalam konferensi pers itu pun membenarkan hal tersebut.

Agung Saga mengaku menyesal menggunakan narkoba lagi (YouTube KH INFOTAINMENT)

Ia tak menampik telah terpengaruh oleh lingkungan untuk menggunakan narkoba kembali.

Kini Agung mengaku menyesal.

Sambil menahan tangis, artis berusia 32 tahun itu mengucapkan permintaan maaf kepada sejumlah pihak.

Ia menegaskan ingin sembuh dari kecanduan dan diberi kesempatan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya.

Kepada PH (production house) tempat saya bekerja.

Saya ingin bicara saya menyesal dan saya ingin sembuh.

Saya mohon kesempatan, saya pengen sembuh, terima kasih," ucap Agung.

Baca juga: PERNAH Miliki Obat Terlarang, Iwa K Dapat Motivasi Berhenti Konsumsi Narkoba dari Novel Mushashi

Baca juga: Nekat Gunakan Narkoba, Robby Abbas Mantan Muncikari Artis Bongkar Alasan, Akui Banyak Masalah

Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan dua orang lain.

Dua orang tersebut berinisial RS dan RR.

Ketiganya disebut merencanakan, memesan, dan mengumpulkan uang bersama untuk membeli narkotika.

"Setelah mengamankan AS ini masih berkembang lagi dan berhasil kita mengamankan dua lagi tersangka.

Yang satu inisial RS, seorang laki-laki yang perannya membantu membelikan dan memakai juga. RS ini positif amphetamine atau jenis sabu.

Yang satu lagi wanita rekan AS, inisialnya RR. Setelah kita dalami memang keterkaitan mereka semua sama.

Dari mulai merencanakan, memesan, patungan mereka.

Beli dua paket, per paketnya sekitar Rp 600 ribu.

Mereka menggunakan di salah satu apartemen di Kalibata," lanjut Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.

"Ada beberapa barang bukti termasuk klip. Dua klip sabu-sabu awalnya kemudian sisanya itu masih ada sekitar 0,28 gram.

Yang lainnya itu sudah dia gunakan bersama-sama," jelas Yusri.

Atas perbuatannya, Agung pun disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang Undang No 35 tentang Narkotika.

"Kami kenakan di pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 juncto pasal 132 di Undang Undang No 35 tentang narkotika

Ancamannya 5 tahun ke atas," pungkas Yusri.

(TribunStyle.com/Febriana, Wartakotalive.com/Desy Selviany)

#ArtisTerjeratNarkoba