Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat Ramadhan? Apakah bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan ustaz.
Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada 13 April 2021.
Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa.
Saat berpuasa, salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan adalah terkait hukum gosok gigi dan berkumur.
Bagaimana hukum menggosok gigi atau berkumur saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Apakah puasa menjadi batal atau masih bisa dilanjutkan?
Baca juga: Hukum Puasa Tetapi Tidak Menjalankan Sholat Wajib, Apakah Sah atau Tak Diterima Allah SWT?
Baca juga: Hukum Keramas di Siang Hari saat Ramadhan 1442 H, Ini Cara yang Benar Agar Tak Membatalkan Puasa
Terkait pertanyaan tersebut, Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Ismail Yahya, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.
Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.
Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.
"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com.
Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.
Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.
"Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," terang Ismail Yahya.
Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.
"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.
Jika hal itu dilakukan dengan sengaja dilebih-lebihkan sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya tidak dilakukan.
Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.
Lantas, Bagaimana dengan Mandi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?
Terkait pertanyaan tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurutnya, mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.
Meski demikian, mandi haruslah dilakukan dengan prinsip berhati-hati.
Maksud berhati-hati adalah jangan sampai air yang digunakan untuk mandi justru tertelan atau masuk ke dalam lubang hidung.
"Mandi tidak masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau mulut," terang Wahid.
Ia menambahkan bahwa mandi dengan shower itu lebih rawan air masuk ke dalam mulut atau hidung.
Namun, tidak ada larangan mandi dengan mengguyur kepala dengan air saat sedang berpuasa.
Pada intinya, selama bisa menjamin air tidak masuk ke mulut atau hidung, hal itu sah-sah saja.
"Jadi, prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang," ucapnya.
Sehubungan dengan perkara mandi pada siang hari saat berpuasa, ada satu riwayat hadis yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dari Abu Bakr bin 'Abdirrahman, beliau berkata, "Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al 'Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik-dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." ( HR. Abu Daud no. 2365).
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
#Ramadhan2021 #MenggosokGigi #HukumGosokGigisaatPuasa #Puasa