MIRIS, Dijadikan Tebusan Bayar Utang, Siswi SMA Digilir 10 Pria, 8 Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi SMA dirudapaksa 10 pria di rumah kosong

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pilu dialami seorang siswi SMA di Langsa, Aceh.

Bagaimana tidak, siswi SMA ini digilir oleh 10 pria, 8 tersangka di antaranya masih berstatus pelajar.

Terkuak siswi SMA ini ternyata dijadikan tebusan untuk membayar utang seorang pelaku.

Kasus ini berawal saat siswi SMA asal Langsa, Aceh ini diajak ke sebuah rumah kosong pada Selasa (16/3/2021).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro murka saat mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebelum dicabuli, korban kasus pencabulan berstatus siswi kelas 2 SMA dibawa salah seorang pelaku berinisial MRA ke sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Kota.

Baca juga: Dibujuk Main ke Rumah, Pria Ini Nekat Rudapaksa Tetangganya hingga Hamil, Ibu Korban: Saya Tak Rela

Baca juga: DICULIK & Dirudapaksa Hampir 2 Dekade hingga Lahirkan 2 Anak: Aku Benci Setiap Detik Selama 18 Tahun

Ilustrasi (steemit.com)

"Tersangka MRA membawa korban ke sebuah rumah kosong, yang mana di rumah itu sudah ada tersangka MS dan tersangka BK," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH.

Di rumah kosong itulah pada tanggal 16 Maret sekitar pukul 20.30 WIB, korban dicabuli secara bergilir oleh 10 tersangka tersebut.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, dan Kanit PPA, Aiptu Hariadi mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat.

"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang di antaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: TIAP HARI Tega Rudapaksa Anak Kandung, Ayah Ini Ngaku Khilaf, Polwan Emosi: Kamu Melebihi Binatang!

Menurut AKBP Agung, tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah kosong di salah satu gampong kawasan Kecamatan Langsa Kota.

Pencabulan ini diduga dilakukan 10 orang pelaku, di mana 4 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan 6 orang lainnya sudah dewasa.

Ke-4 pelaku yang masih di bawah umur itu adalah, M (15), NS (17), dan M (17), semuanya pelajar SMA, serta MNH (17), eks pelajar.

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yaitu, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik.

"Dari 10 tersangka, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar.

Saat ini, 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa.

Ilustrasi (hoy.com / colombiareports.com)

Polres Langsa sendiri merilis kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (31/3/2021) pagi.

Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.

Buat Bayar Hutang

Pengakuan mengejutkan terucap dari mulut tersangka MRA, salah satu pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

MRA mengaku, ia memiliki utang kepada tersangka MS sebesar Rp 300 ribu, dan membawa korban untuk membayar utang.

Kapolres Langsa menambahkan, tersangka MRA tidak sanggup membayar utang itu kepada MS.

Sehingga mereka sepakat sebagai gantinya MRA akan membawakan perempuan kepada tersangka MS.

"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS.

Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres, dikutip dari Serabinews.com, Memilukan! Anak di Bawah Umur Dibawa ke Rumah Kosong Lalu Dicabuli Secara Bergantian oleh 10 Pelaku.

POPULER Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa, Layani 3 Pria Bersaudara, Diancam Foto Asusilanya Disebar

Kisah serupa juga dialami seorang siswi SMP di Batam.

Nasib malang seorang siswi SMP di Batam jadi korban rudapaksa 3 pria yang masih bersaudara.

Ketiga pelaku yang telah diamankan polisi mengakui telah memperkosa gadis tetangga tersebut hingga 16 kali seperti dilansir dari artikel Tribun Jatim 'Pilu Gadis SMP Diperkosa 3 Pria sampai 16 Kali dan Organ Intim Robek, Diancam Sebar Foto Asusila'.

Kelakuan bejat tersebut dilakukan di salah satu rumah tersangka, di mana korban berada di bawah ancaman.

EK, EI, dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di rumah tersebut, korban lalu dijejali rokok oleh ketiga pelaku.

Anak kecil (saksi) yang melihat hal itu lantas melapor ke ibu korban.

Baca juga: DULU Viral Lahir dengan Muka Cemberut Seperti Marah, Bayi Ini Sekarang Sudah Besar, Lihat Wajahnya!

Tiga pelaku pencabulan yang merupakan saudara sepupu, mereka memperdaya siswi SMP dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil milik korban ke orang lain (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta jika anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Dari sana, sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.

Mereka juga melakukan pemerkosaan yang sama dalam kamar tersebut.

"Awalnya itu, korban ini diancam oleh salah seorang pelaku."

"Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly, dilansir TribunJatim.com dari Tribun Batam.

Ancaman tersebut berbunyi, jika korban ingin selamat, dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.

Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.

Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukan pemerkosaan sampai lima kali.

Selain itu ada teman lainnya yang juga melakukan aksi pemerkosaan yang sama pada korban.

Dengan alasan mempunyai foto bugil korban dengan seorang pria, akhirnya sang gadis SMP diminta untuk tidur berdua.

Begitu juga untuk pelaku ketiga.

Baca juga: Saling Sapa, Ini Ucapan Gisel ke Nobu Saat Hadiri Sidang, Pertama Kali Bertemu Usai Video Syur Viral

"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.

Dari hasil visum alat vital korban, diketahui kalau selaput dara korban sudah robek dan memar.

Hal itu terjadi karena korban sering dihajar oleh ketiga pria yang terus mengancamannya tersebut.

"Kita kemarin minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih. Karena korban masih usia sekolah," sebutnya.

Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman Pidana Maksimal 15 tahun.

Ilustrasi pemerkosaan (newindianexpress.com)

Polisi juga menyatakan tiga pelaku ditangkap di tempat berbeda.

YP adalah satu dari 3 pemerkosa siswi SMP di Batam 16 kali yang diringkus polisi.

Bersama 2 saudara sepupunya, YP tanpa belas kasihan memperkosa korban 16 kali.

Setelah ditangkap polisi, ia baru mengaku menyesal, terlebih ia sudah menikah dan sang istri hamil tua.

Di kantor polisi ia mencurahkan penyesalannya telah jadi bagian pelaku rudapaksa ke siswi SMP.

Baca juga: VIRAL Istri Rela Donor Ginjal untuk Suami, Punya Mimpi Besarkan 4 Anak Bersama, Endingnya Bikin Haru

"Saya menyesal, saya merasa bersalah dengan istri saya, dia sebentar lagi akan melahirkan," sebut pelaku.

Ia mengatakan istrinya tidak tahu kalau saat ini dirinya ditangkap polisi atas kasus pencabulan ke siswi SMP.

#dirudapaksa #Aceh #siswiSMA