"Dari 10 tersangka, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar.
Saat ini, 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa.
Polres Langsa sendiri merilis kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (31/3/2021) pagi.
Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.
Buat Bayar Hutang
Pengakuan mengejutkan terucap dari mulut tersangka MRA, salah satu pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
MRA mengaku, ia memiliki utang kepada tersangka MS sebesar Rp 300 ribu, dan membawa korban untuk membayar utang.
Kapolres Langsa menambahkan, tersangka MRA tidak sanggup membayar utang itu kepada MS.
Sehingga mereka sepakat sebagai gantinya MRA akan membawakan perempuan kepada tersangka MS.
"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS.
Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres, dikutip dari Serabinews.com, Memilukan! Anak di Bawah Umur Dibawa ke Rumah Kosong Lalu Dicabuli Secara Bergantian oleh 10 Pelaku.
POPULER Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa, Layani 3 Pria Bersaudara, Diancam Foto Asusilanya Disebar
Kisah serupa juga dialami seorang siswi SMP di Batam.
Nasib malang seorang siswi SMP di Batam jadi korban rudapaksa 3 pria yang masih bersaudara.
Ketiga pelaku yang telah diamankan polisi mengakui telah memperkosa gadis tetangga tersebut hingga 16 kali seperti dilansir dari artikel Tribun JatimĀ 'Pilu Gadis SMP Diperkosa 3 Pria sampai 16 Kali dan Organ Intim Robek, Diancam Sebar Foto Asusila'.