Reporter : Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Pada April 2021, program pemberian stimulus token listrik PLN untuk masyarakat Indonesia kini telah diganti menjadi diskon 50 persen.
Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan potongan tersebut tak lagi mengakses www.pln.co.id.
Program perpanjangan stimulus gratis PLN ini akan berlangsung dari April hingga Juni 2021.
Akan tetapi, kini tak lagi 100 persen yang diberikan.
Hal tersebut sesuai pada surat Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Program stimulus PLN pada periode April hingga Juni 2021 ini besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Pada bulan April, subsidi token listrik berubah menjadi diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA dan diskon 25 persen bagi pelanggan 900 VA.
Simak besaran stimulus listrik PLN periode April-Juni 2021
1. Pelanggan 450 VA
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan 900 VA
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Tak Lagi di www.pln.co.id, Subsidi Token Listrik Gratis April Menjadi Diskon 50 Persen, Ini Caranya, pelanggan tak lagi mengakses www.pln.co.id untuk mendapatkan diskon.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."
"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam keterangannya.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tersebut?
Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.
Bob Saril mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus biaya listrik kepada masyarakat kecil, pelaku usaha, dan sosial yang terdampah Covid-19.
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," ujarnya, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin Maret 2021.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Wartakotalive.com, Mulai 1 April Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA Mulai Bayar Listrik Tapi Tetap Dapat Diskon. Bagi pelanggan pasca-bayar, diskon listrik dari PLN langsung diberikan dengan memotong tagihan rekening listrik pelangggan.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token.
"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” kata Bob Saril.
Pelanggan 900 VA Subsidi
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberi diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN buka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Pelanggan 450 VA Harus Bayar Listrik Sebesar 50 Persen
Setelah sempat dapatkan listrik gratis selama Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, kini pelanggan PLN kategori R1, B1, 11 daya 450 VA harus membayar tagihan listrik kembali.
Namun, pembelian listrik tetap mendapat diskon 50 persen dari PLN.
Kebijakan itu seiring dengan adanya pengurangan subsidi listrik oleh pemerintah bagi 33 juta pelanggan PLN yang sempat mendapatkan diskon tarif selama pandemi Covid-19.
Senior Manager Niaga & Pelayanan Pelanggan PLN UID Jakarta Raya Kris Cahyono mengatakan sejak April hingga Desember 2020 lalu, pelanggan R1, B1, 11 daya 450 VA tidak perlu membayarkan tagihan listriknya.
Hal itu karena seluruh tagihan listrik disubsidi oleh pemerintah.
Namun, sejak triwulan I tahun 2021 tepatnya Januari hingga Maret subsidi pandemi dikurangi oleh pemerintah.
Sejak Januari 2021, diskon 100 persen hanya diberlakukan bagi 720 jam nyala listrik.
Sehingga apabila nyala listrik lebih dari 720 jam, maka tarif listrik normal akan berlaku.
Di triwulan II tahun 2021, pemerintah kembali menerapkan kebijakan baru bagi subsidi listrik di tengah pandemi.
Dimana pelanggan 450 VA hanya mendapat diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku pemakaian maksimal 720 jam.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan Login dtks.kemensos.go.id, Simak Alur Pencairannya
Apabila pemakaian lebih dari 720 jam, maka tarif diskon tidak berlaku lagi untuk pemakaian selanjutnya.
"Sehingga di kebijakan subsidi ini. Pelanggan 450 VA kembali akan mendapat tagihan listrik atau harus membeli token listrik," ujar Kris dalam diskusi bertema Stimulus Kelistrikan, Pacu Pertumbuhan Ekonomi yang digelar Selasa (30/3/2021).
Sementara untuk pelanggan golongan R1 900 VA diskon listrik yang awalnya diberikan 50 persen hampir setahun pandemi menjadi berkurang 25 persen di bulan Maret 2021 ini.
Diskon 25 persen hanya berlaku maksimal 720 jam dari pemakaian listrik. Apabila melebihi 720 jam, maka tarif listrik normal diberlakukan.
Sementara untuk pelanggan bisnis, sosial, dan industri, potongan 50 persen abonemen akan diterima setelah menerima tagihan pembayaran listrik.
Kebijakan tersebut, disambut baik oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Menurut Tulus, pemotongan subsidi bagi pengguna listrik di tengah pandemi Covid-19 sudah tepat.
Sebab menurutnya, pemberian diskon listrik 450 VA rata-rata hanya menyasar masyarakat pedesaan.
Padahal, masyarakat yang sangat terdampak gejolak ekonomi karena pandemi ini berada di perkotaan.
"Dalam pandemi ini kebijakan pemberian diskon listrik memang terlalu royal karena diawal dikasih 100 persen gratis ke pelanggan 450 VA"
"padahal dampak pandemi mayoritas terkena masyarakat perkotaan," bebernya.
Sementara selama ini masyarakat pedesaan yang beraktifitas sebagai petani tidak terlalu merasakan dampak pandemi karena tetap dapat bercocok tanam.
Menjadi catatan kata Tulus, PLN harus mampu menyosialisasikan kebijakan pengurangan subsidi listrik ini.
Jangan sampai, kedepan ada kesalahpahaman dari pengurangan subsidi ini.
Misalnya saja masyarakat menduga ada kenaikan beban pembayaran listrik.
"Padahal yang benar kan tidak ada kenaikan listrik tapi hanya pengurangan diskon listrik yang mayoritas diterima pelanggan 450 VA selama pandemi ini," jelasnya.
(TribunStyle.com/Nafis,Wartakotalive.com)