Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, bolehkah berhubungan intim saat bulan puasa?
Ramadhan 1442 akan segera tiba, diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021.
Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Selain tak makan dan minum mulai fajar hingga matahari terbenam, puasa juga berarti menahan hawa nafsu.
Bicara soal nafsu, tentu erat kaitannya dengan berhubungan intim suami istri.
Lantas bagaimana hukum berhubungan suami istri selama Ramadhan?
Baca juga: Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Ini 7 Hal Membatalkan Puasa, dari Makan hingga Berhubungan Intim
Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Apakah Puasa Batal Jika Menonton Film Adegan Dewasa? Simak Penjelasan Ustaz
Meski berhubungan badan dapat membatalkan puasa, ada saat di mana itu diperbolehkan dilakukan saat Ramadhan.
Jika hubungan intim itu dilakukan pada siang hari ketika dalam keadaan berpuasa, tetap puasa akan batal.
Namun, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan puasa.
Melansir Kompas.com, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad, menjelaskan bahwa hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pada malam hari hingga sebelum waktu subuh.
Disampaikan Musta'in, ada dalil atau hadis yang menerangkan perkara hubungan intim selama Ramadhan.
Salah satunya dalam Surah Al Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).
Itu sama halnya dengan ketika mimpi basah atau keluarnya sperma dalam keadaan tidur, maka tak batal puasanya.
Adapun hadis yang menjelaskan perkara tersebut.
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Apakah Mimpi Basah di Siang Bolong Membatalkan Puasa?
Lantas, bagaimana jika mimpi basah di siang bolong, saat sedang berpuasa?
Seperti diketahui, mimpi basah adalah ketika air mani atau sperma keluar dalam kondisi tertidur.
Terkait pertanyaan itu, Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, memberikan penjelasan.
Namun, setelah mimpi basah, seseorang harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.
Muttaqin juga mengingatkan, mandi wajib harus dilakukan berhati-hati, jangan sampai justru membatalkan puasa karena air masuk ke mulut atau hidung.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya.
Itu justru yang terpenting," tuturnya.
Puasa Batal Jika Air Mani Keluar dengan Sengaja
Terkait dengan air mani yang keluar akibat mimpi basah, dijelaskan Muttaqin, ini berbeda dengan ketika terangsang akibat sengaja memandang sesuatu dengan nafsu.
"Misalnya ada seseorang memandang perempuan dengan nafsu di bulan Ramadhan saat dia berpuasa, sehingga keluar sperma, maka itu batal puasanya, karena itu ada unsur kesengajaan," jelas Muttaqin.
Dengan demikian, prinsipnya adalah keluarnya sperma di bulan Ramadhan yang disengaja akan mengakibatkan dosa dan membatalkan puasa.
Namun, jika air mani keluar secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak akan berdosa dan tidak membatalkan puasa.
Lebih lanjut, Tsalis Muttaqin menjelaskan kasus lain terkait keluarnya air mani di bulan Ramadhan.
"Bagaimana ketika orang suami istri bersetubuh di malam hari, ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak atau adzan Subuh?
Apakah batal puasanya?
Maka, menurut mazab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal," tutur Muttaqin.
Ditambahkannya, meski tidak batal, pasangan suami istri tersebut wajib mandi, kemudian salat Subuh dan melanjutkan puasa Ramadhan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Bacaan Dzikir Singkat selama Ramadhan 2021, Dibaca 100 Kali, Gugur Dosa Walau Sebanyak Buih Lautan
Baca juga: Kapan Tiba Ramadhan 2021? Ini Penjelasan Cara Menentukan Awal Puasa Lewat Hisab dan Rukyat