Pamer Tinta Ungu di Jari Kelingking, Ayu Ting Ting Nyoblos Pilkada 2020 di TPS Bareng Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Ting Ting memakai hak pilihnya di Pilkada 2020

TRIBUNSTYLE.COM - Pemilihan Kepala Daerah 2020, Ayu Ting Ting datang ke TPS bersama keluarga, pemer tinta ungu di jari kelingking.

Pelantun "Alamat Palsu" ini menggunakan hak suaranya di TPS 06, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020).

Ia juga memamerkan jari kelingkingnya yang berwarna ungu di Instagram Stories.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Segera Dilaksanakan, Ini 16 Aturan di TPS yang Perlu Diperhatikan saat Pandemi

Baca juga: Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Mengapa Diperingati Tiap 9 Desember? Ini Sejarah Lengkapnya

Ayu memamerkan jarinya itu dalam sebuah video boomerang.

Terlihat ia menggoyang-goyangkan jari keingkingnya tersebut.

Melansir Kompas.com, Ayu keluar dari rumahnya pukul 10.40 WIB.

Ayu Ting Ting perlihatkan tinta ungu yang melumuri jari kelingkingnya (Instagram @ayutingting92)

Tak sendiri, ia rupanya berangkat menuju TPS bersama keluarganya.

Ia tampil santai dengan mengenakan kaus abu-abu dan celana kulot.

Tak lupa, ia juga menerapkan protokol kesehatan.

Ayu terlihat mengenakan masker dan tak lupa sarung tangan plastik.

Selain itu, ia juga membawa pulpen sendiri untuk tanda tangan di TPS.

Di perjalanan menuju TPS, ibunda Bilqis dengan ramah menyapa warga sekitar.

Sesekali ia berbincang sebentar dengan warga yang menyapanya.

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting saat menaruh kertas suara dalam Pilkada 2029 di TPS 06, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Nyoblos dulu ya!" teriak Ayu kepada salah satu warga.

Saat masuk ke gerbang area TPS, ia dicek suhu tubuh dan mencuci tangan.

Abdul Rozak pun mengungkapkan antusiasnya mengikuti Pilkada serentak ini.

"Dia yang mau jadi Wali Kota gue yang gemetaran," kata ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, di bilik suara.

Setelah nyoblos, Ayu pun kembali menyapa warga sekitar dengan ramah.

Sesekali ia melayani masyarakat yang ingin selfie dengannya.

Selain itu, Ayu juga selalu menyumbangkan suaranya ketika pesta demokrasi diselenggarakan negara.

"Kalau golput dihajar sama ayah nanti," kata Ayu Ting Ting.

Prosedur Pencoblosan Pilkada 2020

Hari Ini, Rabu, 9 Desember 2020, Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Ada 270 wilayah yang tersebar di 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Tanah Air yang menggelar pemungutan suara.

Namun ada yang berbeda dengan Pilkada tahun 2020 ini.

Seluruh warga negara Indonesia melakukan penyaluran suara di tengah pandemi Covid-19.

Ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi demi menghindari penyebaran virus corona.

Salah satunya yakni protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sering mencuci tangan.

Ilustrasi tata cara aman mencoblos Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19 (YouTube KPU RI)

Selain itu, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan cek suhu badan.

Lebih lengkapnya, simak rangkuman proses pemungutan suara yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti dikutip dari Buku Panduan KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2020:

1. Pemilih antre di luar Tempat Pemungutan Suara ( TPS) dengan memperhatikan jarak aman.

2. Petugas ketertiban menghimbau pemilih untuk menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

3. Petugas ketertiban mengecek suhu tubuh pemilih.

4. Pemilih mengisi formulir Model C, daftar hadir-KWK, setelah menunjukkan Model C pemberitahuan-KWK serta KTP elektronik kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 4.

5. Pemilih menggunakan sarung tangan dan menunggu giliran di kursi yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak.

6. Ketua KPPS memanggil pemilih untuk mengambil surat suara. Kemudian pemilih memeriksa kondisi surat suara sebelum menuju bilik suara.

Ilustrasi pemungutan suara: Warga memberikan suara saat simulasi pemungutan suara di TPS Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2013). ((TRIBUNNEWS/HERUDIN))

7. Pemilih menggunakan hak pilihnya (mencoblos) dengan alat coblos yang telah disediakan (paku) dengan mencoblos satu kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama pasangan calon.

8. Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak sesuai jenis pemilihan dipandu oleh KPPS 6.

9. Pemilih membuka sarung tangan kemudian membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan di dekat meja KPPS 7.

10. KPPS 7 meneteskan tinta dengan alat tetes ke salah satu jari pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.

11. Petugas ketertiban di pintu keluar TPS memberitahukan pemilih wajib untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

12. Pemilih yang telah selesai menggunakan hak pilihnya diimbau untuk segera meninggalkan area TPS dan tidak berkerumun di area TPS.

(TribunStyle.com/Nafis)

Baca juga: 6 Artis Ini Maju Bertarung di Pilkada Serentak 2020 Hari Ini, Adly Fairuz hingga Iyeth Bustami

Baca juga: JANGAN GOLPUT! Ini Tata Cara Aman Nyoblos Pilkada 2020 ke TPS & Cegah Covid-19, Bawa Bulpen Sendiri