TRIBUNSTYLE.COM - Sudah klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020? Simak dua cara mudah ini.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), stimulus tersebut berupa program listrik subsidi.
Program subsidi itu berupa listrik gratis atau diskon listrik sebesar 50% kepada masyarakat.
Adapun program telah berjalan mulai April 2020 lalu dan diperpanjang hingga Desember 2020.
Artinya, kemungkinan ini akan menjadi subsidi listrik pemerintah yang terakhir kali.
Baca juga: Login www.pln.co.id atau WA ke 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM BPUM Beserta Cara Mencairkan Dananya, Login di eform.bri.co.id/bpum
Bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA, diberi diskon listrik 100 persen.
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen.
Tidak hanya pelanggan Rumah Tangga, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik untuk golongan UMKM, pelanggan bisnis kecil dan industri kecil berdaya 450 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar atau sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi selama 3 bulan terakhir.
Cara Klaim Listrik Gratis PLN
PLN menyediakan dua cara mudah, yakni dengan mengakses laman resmi pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp.
Berikut ini langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis.
Lewat Website Resmi www.pln.co.id
1. Buka alamat www.pln.co.id
2. Klik menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
4. masukkan kode Captcha, lalu klik Cari.
5. Kemudian token listrik gratis atau diskon 50 persen akan ditampilkan di Layar.
6. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Lewat Pesan WhatsApp ke 08122-123-123
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Kirim pesan ke 08122-123-123.
3. Ikuti petunjuk dan masukkan ID Pelanggan.
4. Token listrik gratis akan muncul dengan pesan balasan seperti berikut ini.
"Dear Electrizen,
Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :
ID Pelanggan : XXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXX
Bulan : XXXXXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"
5. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
Selain itu, pelanggan juga diminta untuk mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cara Mengecek Kode Listrik yang Kebagian Subsidi
Tidak semua pelanggan mendapatkan subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen ini.
Mengingat kembali bahwa bantuan token listrik hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Dengan demikian, tidak lantas semua golongan berdaya 900 VA dapat, melainkan hanya yang berlabel subsidi.
Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.
Bisa juga mengecek dari struk pembayaran sebelumnya, lihat di kolom Tarif/Daya.
Berikut ini kode pelanggan yang mendapat gratis dan diskon:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon 50 persen)
- R1T/900 VA (Diskon 50 persen)
Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :
- R1M/900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/900 VA (Kode Mampu)
Sementara untuk golongan pelanggan bisnis kecil dan industri kecil yang berhak mendapat token listrik gratis, kodenya adalah B1/450 VA dan I1/450 VA.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Simak Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta bulan Desember 2020, Klik eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Tahap Penyaluran Subsidi Gaji Tahap 5 BLT untuk Pekerja, Telah Disalurkan Kepada 567.723 Orang