Keenam orang ini dipanggil Polda Jabar dalam rangka pengumpulan keterangan guna mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumuman massa di Megamendung Puncak tersebut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan bahwa pemanggilan ini dimulai dari Sekda hingga sampai ke sejumlah kepala desa.
"Pak Sekda, Pak Kasatpol PP, Pak Camat, dua Kepala Desa kemudian Kabid Tibum Satpol PP," kata Irwan Purnawan di Cibinong, Rabu (25/11/2020).
Dia menuturkan bahwa mereka yang dipanggil ini dimintai keterangan oleh polisi terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor
Sementara untuk pemanggilan Polda Jabar terhadap Bupati Bogor Ade Yasin masih belum bisa dilakukan karena masih diisolasi pasca terpapar Covid-19.
"Kan ibu masih (diisolasi). Kan kalau berhalangan karena sakit, tidak bisa. Kalau dari tim kepolisian bisa diwakilkan, kita bisa," ungkapnya.
Kerumunan massa Rizieq Shihab
Baik Polda Jabar maupun Polda Metro Jaya masih bekerja mengumpulkan keterangan terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung.
Dua panitia acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Jawa Barat, lagi-lagi mangkir panggilan polisi.
Mereka mangkir tanpa alasan jelas.
Seyogyanya mereka dimintai keterangan terkait kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung, Kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga terjadi kerumunan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
"Tidak hadir, tanpa keterangan," ucapnya Direskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (24/11/2020).
Dua panitia yang juga merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) ini dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya bersama dengan tiga orang lainnya dan seorang ahli epidemiologi.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan pada acara peletakan batu pertama di Megamendung Bogor.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab ini diduga melanggar protokol kesehatan.