Dan sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Pakar Telematika
Sebelumnya, Roy Suryo mendeteksi keaslian video itu di detik ke 8 dan 14.
Di detik ke 8 dan 14 dipastikan video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik itu bukan rekayasa rekayasa karena terdapat flare lampu.
Ini menandakan bukan fake video atau tempelan.
"Tweeps, Meski "Video 19dtk mirip Artis GA" yang kesimpulan ini adalah hasil Re-Take, namun ini tetap Video ASLI & Bukan Rekayasa, karena di Detik ke 8 & 14 terdapat FLARE Lampu, Tanda BUKAN Fake Video / Tempelan. Catatan: Video ini sengaja diCROP / sensor sesuai UU Pornografi No 44/08," cuit Roy Surya di Twitter-nya, Jumat (13/11/2020).
Kemiripan wajah
Di cuitan lain, Roy Suryo mengungkap kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita pemeran video syur.
Diketahui, Roy Suryo mengukur kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita di video Gisel yang viral di media sosial (medsos) tersebut, dengan Face Comparator.
Dari hasil analasis Face Comparator Roy Suryo, terungkap kemiripan wajah Gisella Anastasia dan pemeran video Gisel, lebih dari 70 persen.
Wartakotalive.com mengutip postingan Roy Suryo dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2, memperlihatkan adanya tiga gambar berbeda yang menunjukkan kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan pemeran video Gisel.
Dalam cuitannya, Roy Suryo mengatakan jika banyak yang bertanya kepadanya terkait kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita pemeran video Gisel tersebut.
Namun Roy Suryo menerangkan, hasil analisis Face Comparator (Recognizer) antara wanita dalam video Gisel durasi 19 detik dengan Gisella Anastasia tersebut, hanyalah merupakan hasil ilmiah.