Selain itu, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan adik-adiknya.
"Terdakwa diharapkan sebagai penerus keluarga tapi sampai saat ini belum dikaruniai anak. Terdakwa sudah meminta maaf ke IDI bahkan terdakwa mengajak ketua IDI Pusat untuk berkaloborasi menangani Covid-19, terdakwa berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum," lanjut hakim.
2. Jerinx kecewa
Dalam sidang putusan, Jerinx tampak bersikap berbeda dari biasanya.
Jika biasanya ia memberikan tanggapan seusai persidangan, kali ini ia memilih diam.
Jerinx hanya memeluk istrinya sambil berjalan ke mobil tahanan.
Kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menilai Jerinx kecewa atas putusan itu.
"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," kata Sugeng seusai sidang di PN Denpasar.
Atas hasil sidang putusan ini, tim kuasa hukum masih pikir-pikir untuk menentukan langkah selanjutnya.
Mereka belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.
"Setelah saya diskusi dengan tim hukum kami berpikir terlebih dahulu," katanya.
3. Tangis histeris kerabat
Putusan terhadap Jerinx tersebut disambut dengan tangis histeris dari kerabat Nora.
Perempuan itu langsung memeluk Nora dan memintanya untuk tegar.
Sementara Nora tampak terdiam dan berusaha tegar.