CPNS 2019

PENGUMUMAN CPNS 2019 Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020, Peserta Lolos Klik Link Pemberkasan di Sini

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id.

TRIBUNSTYLE.COM - Selamat bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 hari ini, berikut surat yang harus disiapkan untuk pemberkasan online.

Pengumuman CPNS 2019 menurut jadwal akan dirilis hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos harus melakukan pemberkasan secara online.

Pemberkasan bisa diakses melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id.

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Dilakukan Online, Ini Dokumen-Dokumen yang Perlu Diunggah Peserta yang Lulus

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Lewat Laman Resmi Masing-masing Instansi, Ini Daftar Link-nya

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini yang harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus

Peserta yang Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.

Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.

Perlu diketahui, peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

Infografis Bagi Peserta yang Lulus Seleksi

Baca juga: Urutan Cara Daftar Ulang untuk Tes SKB CPNS 2019, Login di sscn.bkn.go.id, Berakhir 7 Agustus

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, berikut gambaran bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019.

1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

2. Mencetak DRH

3. Unggah DRH dan dokumen pemberkasan.

"SobatBKN sembari harap2 cemas menanti pengumuman akhir seleksi #CPNS2019, Mimin mau ksi gambaran apa yg harus klian lakukan & siapkan jk dinyatakan lulus.

Perhatikan baik2 infografis dr Mimin ya

Dan aku tak punya hati untuk menyakiti dirimu

Dan aaaku tak punya hati tuk..," tulis akun itu. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Pengumuman CPNS 2019 Hari ini, Berikut Dokumen Pemberkasan Online yang Harus Diunggah Peserta Lolos'

Baca juga: Simak Jadwal & Cara Cek Hasil Seleksi CPNS 2019, Diumumkan Minggu Ini Jumat, 30 Oktober 2020

Baca juga: Nilai Bagus Tapi Tidak Lolos Seleksi? Ini Cara Melakukan Sanggah Hasil CPNS 2019 Besok 30 Oktober