TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah orang yang mengaku sebagai orangtua para pedemo datangi Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
Mereka menginginkan anaknya dikembalikan kepadanya.
Anak-anak mereka diketahui ikut terjun dalam protes menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) .
Melansir Kompas.com, ada sekira 209 pedemo yang diamankan di halaman Mapolrestabes Bandung.
Semua orang yang dikumpulkan untuk dilakukan rapid tes.
Dari ratusan pedemo, ada 13 pedemo yang reaktif.
Nantinya ke-13 orang itu dikirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilanjutkan tes swab.
Setelah rapid tes, polisi menggiring ratusan orang untuk naik ke dua truk yang telah disediakan.
Rencanannya, mereka akan dibawa ke Mako Sat Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu,sejak pagi ada sejumlah orangtua terlihat menunggu di luar pagar Mapolrestabes Bandung.
Para orangtua tersebut terlihat mencari anak-anaknya yang kala itu masih duduk berbaris di halaman Polres.
Truk yang membawa pedemo hendak melaju pun terhenti.
Para orangtua datang dan berkumpul tepat di depan gerbang.
Mereka terlihat berdebat dengan petugas jaga.
Lantaran jumlah para orangtua cukup banyak, petugas menutup kembali portal dan mencegah mereka masuk berkerumun.
Seorang ibu pun menannyakan kapan anaknya akan dikembalikan kepadanya.
"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).
Petugas mencoba menenangkan para orangtua tersebut, namun mereka tetap mendesak.
Mereka meminta kepastian kapan anaknya akan dikembalikan.
Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu dan mencoba menenangkan mereka.
Yade menjelaskan bahwa anak-anak yang dikumpulkan tersebut pasti akan dikembalikan.
Namun, saat ini petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap pedemo terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.
"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa. Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Wakapolrestabes Bandung tersebut, para orangtua kemudian membubarkan diri.
Truk yang membawa pedemo kemudian melaju menuju Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung.
Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon
Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen
Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung, Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Punguti Sampah di Area Demo
Saat ini banyak masyarakat yang tergabung mulai buruh hingga mahasiswa melakukan protes tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka menggelar orasi penolakan tersebut di depan gedung DPRD Garut, di Jalan Patriot Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (8/10/2020), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan melakukan unjuk rasa dengan cara memunguti sampah yang ada di tempat aksi.
Terlihat mereka membawa kantong sampah plastik (trash Bag) di tangannya.
Mereka berkeliling di lokasi ujukrasa dan memunguti sampah-sampah plastik yang berserakan.
Ajeng Salsabila, mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Garut mengaku, ia mengaku sengaja ikut unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Namun, dalam aksinya, Ajeng bersama sejumlah temannya memilih melakukan aksi dengan memunguti sampah yang ditimbulkan saat aksi dilakukan.
"Bisa disebut spontan juga, tadi lihat kawan-kawan aktivis lingkungan, aksinya mungutin sampah plastik disini, makanya kita ikut bantu mereka," jelas Ajeng yang di kampusnya tergabung dalam himpunan mahasiswa pecinta alam.
Ajeng melihat, jumlah massa aksi tersebut terbilang besar hingga mencapai ribuan orang.
Pastinya, lanjut Ajeng, akan menyisakan sampah-sampah plastik.
Terutama gelas plastik dan botol bekas minuman.
Oleh karena itu, dirinya memilih aksi pungut sampah untuk mendukung aksi mahasiswa dan buruh tolak UU Cipta Lapangan Kerja.
Sampah-sampah hasil pungutan tersebut sebagian dibuang di tempat penampungan sampah.
Namun, ada juga yang langsung diminta oleh pemulung.
"Tadi juga satu plastik sudah diambil sama pemulung," katanya.
Aktivis lingkungan di Garut, Usep Ebit Mulyana mengatakan, dirinya bersama beberapa aktivis lingkungan memang sengaja terjun ke lokasi aksi untuk memungut sampah.
Aksi yang dilakukannya ini sebaga bentuk dukungan terhadap aksi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Lapangan Kerja.
"Saling bantu, kita dukung aksi mahasiswa dan buruh dengan cara kita," katanya.
Ribuan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di Garut.
Massa aksi menuntut, DPRD Garut membuat pernyataan menolak UU Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan DPR-RI.
(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Orangtua Pedemo Datangi Markas Polisi, Minta Anaknya Dikembalikan: Anak Saya Masih SMP...
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Tengah Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Punguti Sampah Massa Aksi
Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon
Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen