Terciduk Dugem Bareng Wanita Cantik di Tempat Hiburan, Pejabat Ini Ketahuan Positif Covid-19
Keciduk berkeliaran dugem bareng wanita cantik di tempat hiburan, pejabat ini baru ketahuan ternyata positif Covid-19.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Digerebek polisi asyik dugem bareng wanita di tempat hiburan, pejabat ini tak sadar dirinya terpapar Covid-19.
Sebanyak dua pejabat berhasil diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan saat asyik berada di tempat hiburan pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Siapa sangka satu dari dua pejabat tersebut baru ketahuan positif Covid-19 setelah diamankan oleh polisi.
Tak sadar dirinya positif Covid-19, pejabat berinisial RS ini justru asyik berkencang dengan wanita di tempat hiburan.
Polisi yang menangkap pun syok mendengar fakta si pejabat ternyata positif virus corona.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan status keduanya masih diperiksa.
• TANGIS Joy Tobing Pecah saat Tahu Positif Covid-19: Tuhan Apa Aku Bisa Melihat Matahari Esok?
• VIRAL Cerita Pria Kenang Chat Terakhir Istri Sebelum Meninggal Karena Covid-19, Minta Suami Ikhlas

"Yoi, masih diperiksa, besok bahannya saya share," tuturnya, Selasa (29/9/2020).
Terkait adanya barang bukti di amankan berupa pil ekstasi, Ronny menyebutkan hal tersebut akan diinformasikan pada esok hari.
"Besok bahannya saya shre ya bro, ini ada telepon masuk," cetusnya.
Ia mengatakan total ada enam orang yang diamankan usai dugem itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kadis di Pemkab Aceh Tenggara
Polisi membenarkan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus narkotika adalah Kadisperindag dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
"Bagian keuangan tapi tidak tahu persisnya jabatannya apa.
Yang pasti yang Kadis," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Rabu (30/9/2020).
Namun, untuk pejabat bagian keuangan, Ronny menyebutkan dirinya belum tahu pasti apakah merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.