Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara, Abash Ungkap Kekasihnya Menerima & Tak Akan Banding

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna

TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkoba. Abash mengungkap kekasihnya tak akan ajukan banding.

Sidang vonis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/09/2020).

Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Lucinta Luna.

Abash mengungkap jika Lucinta menerima vonis hakim dan tidak akan mengajukan banding.

Babak Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kekasih Abash Ikhlas Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sidang Tuntutan Lucinta Luna Ditunda, Abash Cerita Kondisi Kekasih di Penjara: Khatam Quran 2 Kali

Sidang vonis kasus narkoba Lucinta Luna (YouTube KH Infotainment)

"Lucinta juga tadi telepon barusan, dia enggak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan," kata Abash di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/09/2020).

Dirinya menyebut sang kekasih sudah menerima vonis tersebut.

"Memang yang ditunggu (adalah) putusan, berapapun itu sudah kita terima.

Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," lanjutnya.

Sementara itu kuasa hukum Lucinta mengaku kecewa karena dirinya yakin Lucinta Luna tidak memiliki ekstasi yang menjadi barang bukti.

"Kami masih berkeyakinan bahwa Saudara Lucinta Luna tidak bersalah.

Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan hasil tes urine negatif saat penangkapan," kata Irma.

Meski begitu, dirinya juga menuturkan kliennya menerima hukuman yang dijatuhkan padanya.

"Tapi ya kami sebagai warga negara yang taat hukum, menerima (vonis) dari majelis hakim," kata Irma.

 Sidang Vonis Lucinta Luna

Sidang digelar secara online karena masih dalam masa pandemi covid-19.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Lucinta Luna.

"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti secara sah

dan meyakinkan bersalah undang-undang tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar hakim ketua Eko Haryanto dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (29/09/2020).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dan denda Rp 10 juta."

Tampak Lucinta Luna mengenakan kemeja putih dengan rambut terikat.

Dirinya tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis hakim.

Majelis hakim lantas menanyakan pendapat Lucinta Luna tentang vonis tersebut.

"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Lucinta Luna diberikan waktu tujuh hari untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Dirinya didakwa atas kepemilikan dua butir ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Serta Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Abash Sampaikan Kabar Lucinta Luna di Dalam Penjara

Sebelumnya, Abash telah mengabarkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam penjara.

Kabar tersebut disampaikan Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,  Rabu (26/08/2020) silam.

Saat itu sidang tuntutan Lucinta Luna ditunda.

"Saya juga nggak tahu kenapa ditunda.

Jadi lebih banyak berdoa sih.

Bagus ditunda bisa lebih banyak doa lagi, yang terbaik aja buat Luna," ujarnya dikutip dari YouTube Warta Hot, Kamis (27/08/2020).

Dirinya juga membeberkan kondisi Lucinta Luna di dalam penjara.

"Luna keadaannya baik, dia lagi diet, baik," cerita Abash.

Selama di penjara Lucinta Luna semakin baik dalam hal ibadah.

Abash mengatakan jika Lucinta sudah khatam Quran dua kali.

"Luna lebih sering ibadah, dia puasa Senin Kamis.

Terus khatam Quran dua kali dia cerita.

Salatnya lima waktu," tuturnya.

Penampilan Lucinta Luna saat ditangkap dan saat di penjara (YouTube KH Infotainment, Dok. Polres Jakarta Barat, Instagram @ashgreyz)

Abash mengatakan dirinya berkomunikasi dengan Lucinta Luna sebelum sidang.

"Iya tadi (komunikasi sebelum sidang)."

Lucinta mengatakan pada sang kekasih jika dirinya tegang menunggu sidang tuntutan.

"Dia bilang, 'Sayang aku deg-degan'

'Iya kamu banyak berdoa serahin semua sama yang Di Atas.

Kita lihat nanti hasilnya kayak gimana'" kata Abash.

Dirinya berharap agar sidang tuntutan sang kekasih segera digelar.

"Sesegera mungkin, jadi Luna biar jelas putusannya seperti apa.

Biar tahu, tenang.

Soalnya Luna kepikiran," ujarnya.

Abash juga berharap agar Lucinta Luna segera bebas.

"Semoga ringan (tuntutannya) cepat keluar," kata Abash. (TribunStyle.com/Yuliana)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Tak Akan Ajukan Banding", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/30/191314566/divonis-15-tahun-penjara-lucinta-luna-tak-akan-ajukan-banding?page=all#page2.

BACA JUGA

• Kekasihnya Ulang Tahun, Abash Beberkan Permintaan Kado Lucinta Luna, Sebut Ingin Segera Bebas

• SUSUL Dwi Sasono & Lucinta Luna, Artis Tampan Jerry Lawalata Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba