Menaker Janjikan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Bakal Cair Senin, 14 September 2020

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu.

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menjanjikan BLT Rp 600 ribu tahap 3 akan mulai dicairkan pada Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga ini direncanakan mulai Jumat (11/9/2020).

Namun, kemudian dimundurkan jadwalnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Alasannya, Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu tersebut.

Ida pun menjelaskan kenapa jadwal pencairan dana itu harus dimundurkan.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.

Pencairan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mundur Lagi, Ini Jadwal yang Dijanjikan Menaker

LANGKAH Penting yang Harus Kamu Lakukan Bila Terima SMS Konfirmasi BLT Rp 600 Ribu, Bukan Penipuan!

Menaker, Ida Fauziyah, tunda penyaluran BLT 600 ribu, janji bakal salurkan akhir Agustus 2020. (Kolase TribunStyle (Tribunnews/Jeprima, Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan))

Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," kata Ida dalam keterangan, Sabtu (12/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," imbuh Ida Fauziyah.

Pada tahap ketiga ini bantuan akan menyasar 3,5 juta pekerja swasta yang gajinya dibawa Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah penerima jauh lebih besar dibanding dua tahap sebelumnya, yaitu 2,5 juta dan 3 juta penerima.

Artinya, bagi Anda yang termasuk dalam kategori penerima bantuan dan belum mendapatkan, segera cek rekeningmu sekarang.

Cara Cek Apakah Termasuk Penerima BLT Rp 600 Ribu

Untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Bagi karwayan swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.

Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima bantuan RP 600 ribu.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Melalui SMS

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.

Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)

Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Aplikasi BPJSTKU

Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Laman resmi cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Tangkap layar sso.bpjsketenagkerjaan.go.id)

Via website BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Sama seperti lewat aplikasi, melalui website ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru. (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

BERSYUKUR! 4 BLT Ini Diperpanjang Hingga 2021, Subsidi Gaji Hingga UMKM, Pastikan Statusmu Aktif

Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Login di prakerja.go.id untuk Daftar, Ini Tata Caranya