Reza Artamevia Terjerat Narkoba
Akhirnya Aaliyah Massaid Jenguk Sang Ibu Tanpa Ditemani Zahwa, Kemana Putri Sulung Reza Artamevia?
Setelah tiga hari sang ibu di penjara, Aaliyah Massaid tampak mengunjungi Reza Artamevia.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Sudah tiga hari, Reza Artamevia ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Mantan istri Adjie Massaid tersebut ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran.
Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram di dalam tas Reza Artamevia.
Tes urine dari wanita berusia 45 tahun itu pun hasilnya positif mengandung metamfetamin.
Kini setelah tiga hari mendekam di penjara, sang putri, Aaliyah Massaid (18) datang ke Polda Metro Jaya untuk membesuk ibunya, Reza Artamevia, Senin (7/9/2020).
Aaliyah Massaid tiba di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pantauan Warta Kota, Aaliyah Massaid yang mengenakan baju hitam dan masker terlihat turun dari mobil Mercedez Benz hitam dengan nomor polisi B 1 WDJ yang didampingi dua orang.
Mobil tersebut masuk ke halaman Direktorat Reserse Narkoba, yang membawa Aaliyah Massaid dan dua orang lainnya.
• Reza Artamevia Ditangkap karena Narkoba, Keluarga Sebut Zahwa & Aaliyah Massaid Belum Datang Jenguk
• Reza Artamevia Ditangkap Karena Narkoba, Aaliyah Massaid Asyik Liburan di Pantai Bareng Sahabat

Lebih dari satu jam bertemu Reza Artamevia, Aaliyah Massaid terlihat memasuki mobil tersebut.
Aaliyah Massaid terlihat melangkahkan kakinya dengan cepat ketika berjalan dari ruangan penyidik menuju ke mobil.
Kemudian, anak Reza Artamevia dan Adjie Massaid itu pergi meninggalkan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama mobil yang ia tumpang.
Mobil tersebut tidak berhenti, ketika sudah dikepung awak media yang ingin meminta keterangan dari Aaliyah Massaid.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.