TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600 ribu ribu tahap 2 sudah dicairkan, lantas kapan untuk tahap 3?
Program bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua sudah cair sejak Sabtu, 5 September 2020 dini hari.
Sekira ada 3 juta rekening yang telah mendapat transferan uang Rp 1,2 juta dari pemerintah selama dua bulan, September-Oktober.
Total tahap 1 dan tahap 2, sudah sekira 5,5 juta yang mendapat BLT karyawan ini.
Lantas bagaimana bagi yang belum menerima dana bantuan dari pemerintah ini?
Namun jangan khawatir, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta untuk bersabar.
Dikarenakan masih ada 10 juta calon penerima lagi yang bakal mendapat dana ini secara bertahap.
Lantas kapan jadwal pembagian tahap 3 dana BLT karyawan akan dicairkan?
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan periode September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta untuk 15,7 juta pekerja ini bisa tuntas hingga akhir September 2020.
Hingga akhir September 2020, masih tersisa 4 pekan.
Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk 2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.
Masyarakat dimohon bersabar
Melalui akun Instagram Kemenaker, banyak warganet yang mengeluhkan tentang dana BLT yang tak kunjung masuk ke rekening mereka.
Namun ada juga warganet yang memahami jika pencairan ini dilakukan secara bertahap dan masih sabar menunggu.
Menaker Ida Fauziyah juga meminta calon penerima BLT yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi syarat supaya bersabar.
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Ida menjelaskan, total dana yang digelontorkan untuk program subsidi tersebut sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi tersebut adalah yang berstatus karyawan.
Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:
1. Aplikasi BPJSTKU Mobile
Aplikasi BPJSTKU Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.
Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi calon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.
Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomor rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya. (TribunStyle.com/Nafis,TribunKaltim.co)
• Subsidi Gaji Tahap II telah Disalurkan ke Himbara, Bagaimana untuk Bank Swasta? Ini Kata Menaker
• Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Tahap II Sudah Cair, Segera Cek Rekening