TRIBUNSTYLE.COM - Penyanyi Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi karena kasus dugaan narkoba.
Daftar artis yang tersandung kasus narkoba tampaknya semakin panjang.
Setelah sebelumnya ada Catherine Wilson, Anton J-Rocks, dan Jaka Hidayat eks drummer BIP, kali ini giliran salah satu diva Tanah Air.
Penyanyi senior Reza Artamevia dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Meski begitu, Yusri masih enggan memberikan keterangan lebih detail.
• Mantan Drummer BIP Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sitaan Berupa Sabu-sabu
• Kronologi Penangkapan Anton Drummer J-Rocks, Polisi Temukan Barang Bukti Paket Ganja Seberat 1 Kg
Ia menegaskan saat ini ibunda Aaliyah Massaid tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," lanjutnya.
Sebagai informasi, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu sudah pernah terjerat kasus narkoba.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2016 silam.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Kala itu Reza ditangkap di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com dari Instagram, Reza terakhir kali mengunggah postingan di feed pada (28/8/2020) lalu.
Ia mengunggah video dirinya saat asyik berjoget Tik Tok untuk pertama kali.
• Sempat Bersaing Di Masa Kecil, Reza Artamevia Kenang Glenn Fredly Bagai Hujan Tanpa Mendung
• Reza Artamevia Nilai Glenn Fredly Sangat Bertalenta & Ungkap Sebagai Kehilangan Terbesar Tahun Ini
"First time for tiktok!!
Not bad laaah... for the new beginner" Kata sahabat sy @almafilia the one who ngotot bgt 'menghasut' sy hari ini harus jadi tiktok nya sampe2 dibawain dia kaos tie dye segala biar seragam, hehehe..... Enggak deeeng.
Hasutannya berjasa koq bikin sy beerkeringat dan langsung hilang 2 kilo (lebayy!!) Hahaha," tulis Reza.
Drummer J-Rock Ditangkap karena Narkoba
Belum lama, kasus narkoba juga menjerat sesama musisi yang juga drummer, yakni Anton J-Rock.
Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus dugaan penyalah gunaan narkoba, polisi jelaskan kronologinya.
Ia diamankan kepolisian di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Anton.
Bermula dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Tanjung Priok menangkap salah satu kru band J-Rocks yang berinisial M.
"Berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran," kata Yusri dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
"Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," tambahnya.
Selanjutnya, polisi menyelidiki dan meminta keterangan M dari mana satu paket ganja kering tersebut.
Kepada penyidik, M menyebut nama berinisial D.
Namun, D belum tertangkap dan polisi masih melakukan perburuan.
Selain itu, M juga menyebut pria berinisial DN, kru J-Rocks dan Anton yang pernah menjual kepadanya.
Tak hanya itu, DN juga menjualnya kepada seseorang berinisial W.
W merupakan mantan kru band J-Rocks.
"ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.
W kemudian bisa diamankan polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pendalaman kasus, polisi menemukan paket ganja dengan total satu kilogram.
"Kemudian dilakukan pengambilan barang bukti tersebut 1 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan melalui jasa pengiriman yang diterima, ini saudara M," ungkap Yusri.
Keempatnya pun dites urine yang mana hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan barang haram tersebut.
Untuk sementara ini, Yusri berujar, M dan DN berperan sebagai pemasok, tetapi Anton dan W hanya sebagai pengguna.
Pada kesempatan yang sama, drummer J-Rocks ini juga mengaku pada 7 tahun lalu pernah menggunakan barang haram tersebut.
Kepada Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Anton J-Rocks mengonsumsi narkoba baru pertama kali seteah 7 tahun tak menggunakan ganja.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.
Ia beralasan menggunakan barang haram tersebut karena sepi pekerjaan.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," ucap Yusri.
Anton juga memberi pesan kepada masyarakat agar tak mengikutinya mengonsumsi narkoba.
"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah sebelum telat daripada kayak gue ini," kata Anton.
Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat terlebih pada keluarganya karena mengonsumsi narkoba.
"Ya, gue pengin minta maaflah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton.
Sebelumnya, Anton Rudi Kelces telah melakukan tes urine setelah dirinya ditangkap.
Melansir Kompas.com, tak hanya Anton, polisi menyebutkan bahwa semua orang yang ditangkap kala itu positif sebagai pengguna.
"Yang bersangkutan, empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," tegas Yusri.
Kepada penyidik, Anton mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika jenis ganja ini.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan," ungkap Yusri.
Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," lanjutnya.
Anton beralasan menggunakan narkoba lantaran ia tidak memiliki pekerjaan saat pandemi Covid-19.
"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya yang berada di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Ditangkapnya Anton ini merupakan pengembangan penangkapan awal DN, yang mana merupakan kru band J-Rocks.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket biji ganja plastik.
Polisi kini telah menangkap empat ornag, yakni ARK, DN, dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band tersebut.
Jika ditotal dari penangkapan keempatnya, polisi menemukan sekira 1 kilogram narkotika jenis ganja.
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
(TribunStyle.com/Febriana/Nafis)