Kemendikbud Akan Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Mulai September

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi siswa yang melakuka Pembelajaran Jarak Jauh di tengah pandemi Covid-19

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama menjalani pembelajaran daring.

Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan selama masa Pembelajaran Jaeak Jauh (PJJ) dari bulan September hingga Desember 2020.

Bantuan ini akan disalurkan perbulan, dan setiap siswa akan mendapatkan internet gratis sebesar 35 GB, dan untuk guru menerima 42 GB.

Kemudian para mahasiswa dan dosen juga akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB per bulannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bahwa program bantuan ini disalurkan sebagai upaya membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.

BISNIS Lumpuh Gegara Pandemi Corona? Buruan Daftar Online Bantuan Rp 2,4 Juta, Batas Akhir Senin!

BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).

Untuk menjalankan program itu, Nadiem telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp. 8,9 triliun.

Adapun, Rp. 7,2 triliun akan digunakan untuk memberikan kuota gratis pada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Sementara, Rp. 1,7 lainnya akan dialokasikan untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

Nadiem juga menyebutkan, sumber angaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud dan dukungan anggaran Bagian Angaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Sedangkan untuk subsidi kuota guru, dana berasal dari relokasi angaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser pelaksanaanya yaitu pada tahun 2021.

Selain itu, bantuan juga berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Adirmasi dan BOS Kinerja.

Bantuan ini akan dikhususkan untuk 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan.

Diperkirakan, bantuan ini akan sampai ke rekening sekolah pada akhir Agustus 2020.

"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem.

Ada beberapa kriteria yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja, dan hal ini menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:

1. Terpencil atau terbelakang

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selain itu, kriteria yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomot 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 764/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar

(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Kevin Rizky Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai September, Siswa Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB Per Bulan"

Syarat & Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Dikirim ke Nomor Siswa-Guru per September

CARA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud Mulai September, Setiap Bulan Siswa Terima 35 GB & Guru 42 GB