TRIBUNSTYLE.COM - Puasa Tarwiyah dan Arafah 8 & 9 Dzulhijjah dimulai besok Rabu 29 Juli 2020, simak bacaan niat dan keutamaannya di sini.
Esok hari umat muslim sudah bisa melaksanakan puasa sunnah menjelang Idul Adha 2020/1441 H.
Dua puasa sunnah yang diamalkan sebelum Idul Adha 2020/1441 H adalah Puasa Tarwiyah dan Arafah.
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1441 H, Bahasa Indonesia & Inggris, Cocok Dibagikan via WA, FB, IG
• Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan Sunnah Sebelum Idul Adha 2020, Dzikir Hingga Puasa
Puasa Tarwiyah dikerjakan setiap tanggal 8 Dzulhijjah.
Jika 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu 22 Juli 2020, maka Puasa Tarwiyah tahun ini dilaksanakan esok hari pada Rabu 29 Juli 2020.
Meskipun hukumnya sunnah, Puasa Tarwiyah ini memiliki keutamaan tersendiri.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, Puasa Tarwiyah memiliki keutamaan bisa menghapus dosa-dosa di tahun sebelumnya.
Simak niat Puasa Tarwiyah berikut ini:
نويتُ صومَ تَرْوِيَة سُنّةً لله تعالى
"Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillahi ta’ala"
Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’ala."
Puasa Arafah
Selain Puasa Tarwiyah, menjelang Idul Adha 2020 sangat dianjurkan untuk menunaikan puasa Arafah.
Puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah atau Kamis 30 Juli 2020.
Jika mengetahui keutamaan puasa Arafah, sangat sayang untuk dilewatkan.
Hal ini karena puasa Arafah memiliki beberapa keutamaan.
Keutamaan puasa Arafah adalah Allah akan mengampuni dosa-dosa hambanya di tahun lalu dan tahun yang akan datang.
Simak niat puasa Arafah berikut ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَى
"Nawaitu shouma arafata sunnatan lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Arafah karena Allah ta'ala"
Selain menghapalkan niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, hendaknya juga mengetahui panduan sholat Idul Adha 2020 dan penyembelihan hewan kurbandi tengah masa pandemi.
Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan sholat Idul Adha 2020 di tengah pandemi virus corona.
Aturan tersebut dibuat guna mencegah penularan virus corona semakin luas di masyarakat.
Melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaran sholat Idul Adha 2020 dan penyembelihan hewan kurban, Kemenag (Kementerian Agama) mengimbau ibadah di hari raya kurban tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan protokol kesehatan ini diharapkan tetap aman sesuai tuntunan agama Islam sekaligus meminimalisir risiko penularan virus corona akibat kerumunan dalam satu lokasi.
Baik panitia penyelenggara sholat Idul Adha dan para jemaah harus menerapkan protokol kesehatan sebagai berikut:
Ketentuan tempat penyelenggaraan sholat Idul Adha 2020
Tempat penyelenggaraan kegiatan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Kecuali pada tempattempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah
Daerah/Gugus Tugas Daerah.
Penyelenggaraan shaiat Idul Adha tahun 144IH/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Selain itu, penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:
a. Jemaah dalam kondisi sehat;
b. Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;
c. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
e. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
f. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
g. Menghimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
• Idul Adha 2020 - Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing untuk Diolah saat Hari Raya Kurban
• Resep Bumbu Sate Kambing untuk Idul Adha 2020, Ada Sate Saus Kecap Hingga Sate Sukiyaki
Syarat penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban
Selain protokol kesehatan yang harus dilakukan saat pelaksanaan sholat Idul Adha, inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi selama penyembelihan hewan kurban.
- Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:
1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;
2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;
3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
4) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
- Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
1) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;
2) Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;
3) Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;
4) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,
5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
Kebersihan alat-alat yang digunakan saat penyembelihan hewan kurban jug harus diperhatikan.
Penerapan kebersihan alat penyembelihan hewan kurban meliputi:
a. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;
b. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
(TribunStyle.com/Vega)
BACA JUGA:
• 8 Cara Mengolah Daging Sapi agar Empuk, Siapkan Santapan Idul Adha yang Lezat dan Tak Alot
• Inspirasi Olahan Khas Idul Adha, Rencanakan Mau Masak Apa di Hari Raya: Tengkleng, Tongseng, Semur