TRIBUNSTYLE.COM - Meski bioskop akan dibuka pada 29 Juli mendatang, namun orang-orang ini tidak diperbolehkan nonton film di bioskop.
Dikarenakan pandemi virus corona, banyak mall dan bioskop yang ditutup.
Namun ada pengumuman jika bioskop akan dibuka kembali pada bulan Juli ini.
Sesuai keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, bioskop mulai beroperasi lagi pada tanggal 29 Juli 2020.
Saat beroperasi kembali, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan butuh waktu hingga tiga minggu ke depan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pernyataan yang ia lontarkan sebagai ketua GPBSI juga mewakili berbagai bisnis bioskop di Indonesia seperti XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang anak di bawah usia 9 tahun dan warga lanjut usia untuk datang ke bioskop.
Larangan ini berbarengan dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan bioskop kembali beroperasi.
"Kan umurnya ada batasan. Anak kecil itu (batas 9 tahun enggak boleh). Lansia juga enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia Cucu saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).
Menurut Cucu, setidaknya ada 80 bioskop yang akan beroperasi di Ibu Kota.
Meski sudah diizinka sejak 6 Juni 2020, namun pihak bioskop masih menyiapkan berbagai hal seperti stok film baru hingga memastikan protokol kesehatan.
"Kalau secara gedung sudah siap, tapi kontennya mereka perlu 14 hari lah untuk film lokal, kalau internasional belum tahu," kata dia.
Ada sejumlah protokol kesehatan yang harus disiapkan seperti duduk berjarak dan sandaran tangan yang dilapisi.
"Kan di situ ada ketentuan-ketentuannya kaya maksimal kapasitas, wajib menggunakan arm disposal," katanya.
"Tempat kita taruh tangan harus ada disposalnya bisa diganti setiap siklus pemutaran," jelasnya.
Hal tersebut tertuang dalam izin operasional bioskop diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan izin pelaksanaan pertemuan atau kegiatan outdor atau pun indoor pada periode tersebut.
Cucu juga mengimbau pad apengelola gedung bioskop untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni seperti menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi jumlah pengunjung, dan menyediakan fasilitas cuci tangan di area bioskop.
Yuk, Simak Aturan Baru Nonton di Bioskop Cinema XXI di Masa New Normal
Seiring dengan pembukaan 80 mal atau pusat berbelanjaan di DKI Jakarta, Senin (15/6/2020), Cinema XXI belum bisa memberikan tanggal pasti beroperasi.
Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru.
“Ketika diperkenankan untuk kembali melakukan kegiatan operasional, sejumlah protokol kenormalan baru akan diterapkan di lingkungan bioskop Cinema XXI,” kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Menurut Dewinta, semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.
“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta.
Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.
“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya.
Cinema XXI juga mewajibkan pemakaian masker untuk setiap pengunjung dan petugas di dalam area bioskop.
Pengecekan suhu tubuh juga bakal dilakukan sebelum memasuki area bioskop.
Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebarah wabah Covid-19 di Indonesia.
Cinema XXI juga ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung setianya.
“Kami akan berupaya yang terbaik dalam menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Dewinta.
Diketahui, hingga Selasa (16/6/2020) sore, kasus positif virus corona di Indonesia sebanyak 40.400 orang.
(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi,Firda Janati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bioskop Seluruh Indonesia Serentak Beroperasi 29 Juli 2020
• Ekonomi Terdampak Pandemi Corona, Mpok Atiek Blak-blakan Jual Perhiasan, Kini Dagang Pudding Kelapa
• Remehkan Corona, Presiden Brasil Kini Positif Covid-19, Ingin Jalan-jalan Lalu Melepas Maskernya